Hakim AS Perintahkan Aparat Tak Ganggu Demonstrasi di Minnesota

CNN Indonesia
Sabtu, 17 Jan 2026 12:10 WIB
Hakim AS memerintahkan petugas federal untuk tidak mengganggu aksi unjuk rasa di Minnepolis, Minnesota. (REUTERS/Brian Snyder)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang hakim Amerika Serikat (AS) memerintahkan aparat untuk tidak mengganggu aksi damai di Minneapolis, Minnesota. Perintah itu muncul usai Presiden AS Donald Trump mengaku belum mau memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan (Insurrection Act) untuk menangani aksi tersebut.

Melansir AFP, dalam perintah setebal 83 halaman itu, Hakim Distrik AS Katherine Menendez memerintahkan petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) untuk mengurangi taktik agresif mereka.

Dokumen itu juga melarang penahanan atau penangkapan demonstran, serta penggunaan semprotan terhadap peserta unjuk rasa.

Perintah tersebut memberi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang saat ini beroperasi di Minnesota, waktu selama 72 jam untuk mematuhinya.

Sebelum ini, Kementerian Kehakiman juga dilaporkan telah membuka penyelidikan atas Gubernur Minnesota Tim Walz dan Wali Kota Minneapolis Jacob Frey karena dinilai menghalangi petugas federal.

Keduanya diketahui telah menyerukan kecaman atas aksi agresif yang dilakukan aparat terhadap peserta unjuk rasa. Frey bahkan secara khusus meminta agar agen federal untuk 'segera meninggalkan Minneapolis'.

Trump juga sempat mengancam untuk mengambil tindakan drastis dengan memberlakukan Undang-Undang Pemberontakan, yang memungkinkannya mengerahkan pasukan militer untuk mengendalikan protes.

"Jika saya membutuhkannya [Insurrection Act], saya akan menggunakannya. Saya rasa, saat ini tidak ada alasan untuk menggunakannya," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

Demonstrasi pecah di Minneapolis, Minnesota pasca-petugas ICE menembak mati seorang warga, Renee Nicole Good, pada pekan lalu dalam operasi imigrasi. Insiden itu direspons oleh amarah warga yang menentang seluruh operasi ICE di sana.

Aksi demonstrasi warga Minneapolis pun berujung bentrok dengan petugas federal yang bertindak agresif.

(asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK