Trump Bersiap Kerahkan 1.500 Tentara Redam Demo Besar di Minnesota
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan sekitar 1.500 tentara angkatan darat untuk bersiap menghadapi kemungkinan kerusuhan di negara bagian Minnesota.
Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi besar-besaran menolak kebijakan deportasi yang dijalankan pemerintahan Trump.
Menurut laporan Washington Post yang dikutip Reuters, Kementerian Pertahanan AS atau Pentagon telah menempatkan dua batalion infanteri di bawah Divisi Lintas Udara ke-11 yang berbasis di Alaska dalam status prepare-to-deploy order. Artinya pasukan siap dikirim sewaktu-waktu jika situasi memburuk.
Namun, pejabat Kementerian Pertahanan yang tidak ingin disebutkan namanya menambahkan bahwa belum jelas apakah mereka benar-benar akan dikirim atau tidak.
Trump ancam pakai UU Pemberontakan
Trump sebelumnya mengancam akan menggunakan Undang-Undang Pemberontakan (Insurrection Act) untuk mengerahkan pasukan militer jika pemerintah negara bagian Minnesota gagal menghentikan para pengunjuk rasa yang menyerang petugas imigrasi.
"Jika para politisi korup Minnesota tidak menaati hukum dan menghentikan para agitator profesional serta pemberontak dari menyerang para Patriot ICE, yang hanya mencoba melakukan pekerjaan mereka, saya akan memberlakukan INSURRECTION ACT," tulis Trump dalam media sosial Truth Social, Kamis lalu.
Insurrection Act adalah undang-undang federal yang memberi presiden wewenang untuk mengerahkan militer atau mengambil alih kendali pasukan Garda Nasional guna meredam kerusuhan atau pemberontakan di dalam negeri.
Undang-undang ini dapat diberlakukan ketika terjadi hambatan, persekongkolan, perkumpulan tidak sah, atau pemberontakan terhadap otoritas federal. Jika presiden menilai kondisi tersebut telah terpenuhi, ia dapat menggunakan angkatan bersenjata untuk menegakkan hukum atau menekan pemberontakan.
Lihat Juga : |
Demonstrasi pecah di Kota Minneapolis, Minnesota usai petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) menembak mati Renee Nicole Good (37) pada 7 Januari lalu dalam operasi imigrasi. Warga marah dan menentang seluruh operasi ICE di sana.
Demo warga Minneapolis lantas berujung bentrok dengan petugas federal. Gubernur Minnesota Tim Walz dan Wali Kota Minneapolis Jacob Frey ikut menentang operasi ICE di wilayahnya, namun tetap mengimbau warga melakukan protes dengan damai.
Kementerian Kehakiman AS baru-baru ini dikabarkan membuka penyelidikan terhadap kedua pemimpin karena dianggap menghalang-halangi petugas federal.
Trump sendiri sebelumnya mengatakan belum mau mengerahkan militer untuk meredam demo terkait operasi imigrasi di Minnesota.
Kepada wartawan di Gedung Putih, Trump mengatakan saat ini belum ada urgensi untuk menggunakan Insurrection Act dalam menangani protes di negara bagian tersebut.
"Jika saya membutuhkannya, saya akan menggunakannya. Tapi saya rasa saat ini belum ada alasan untuk memakainya," kata Trump di Gedung Putih, Jumat (16/1), seperti dikutip AFP.
(fby/bac)