Apa Itu Dewan Perdamaian yang Dibentuk Trump?
Presiden Amerika Serikat Donald Trump membentuk Dewan Perdamaian untuk mengawasi tata kelola dan rekonstruksi di Gaza pasca genosida Israel.
Sebelumnya Trump mengatakan pembentukan Dewan ini akan diumumkan pada awal 2026 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan melakukannya awal tahun depan. Dewan Perdamaian akan menjadi salah satu dewan paling legendaris yang pernah ada," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (10/12).
Ia juga menuturkan badan pengawas pemerintahan Gaza itu akan beranggotakan para pemimpin dunia.
"Itu akan diisi kepala negara-negara terpenting. Mereka semua ingin berada di dalamnya," kata Trump, seperti dikutip Anadolu Agency.
Melansir situs Britannica, Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang diketuai oleh Trump dan dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata pada Oktober 2025 dalam Perang Israel-Hamas.
Badan ini akan mengawasi pemerintahan teknokrat transisi Palestina di Jalur Gaza, yang disebut Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (NCAG) dan dipimpin oleh eks pejabat otoritas Palestina Ali Shaath.
Dewan Perdamaian juga akan melucuti senjata Hamas dan mengerahkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) untuk melatih pasukan polisi Palestina yang baru.
Pembentukan dewan tersebut diumumkan pada Januari 2026 menjelang Forum Ekonomi Dunia (WEF) tahunan di Davos.
Menurut penjelasan Gedung Putih, terdapat tiga struktur utama dalam Dewan Perdamaian. Pertama, dewan utama yang diketuai oleh Trump.
Kedua, Komite Palestina yang berisi para teknorat untuk mengelola wilayah konflik. Ketiga, Dewan Eksekutif yang dirancang memiliki peran bersifat penasihat.
Negara-negara yang berminat menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian harus membayar minimal US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun).
Uang tersebut akan digunakan untuk melaksanakan mandat Dewan Perdamaian untuk membangun kembali Gaza pasca genosida Israel.
Trump yang nantinya menjabat sebagai ketua perdana akan memutuskan siapa yang diundang untuk menjadi anggota.
Meski keputusan di Dewan Perdamaian diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan setiap negara anggota yang hadir mendapat satu suara, tetapi semua kembali ke persetujuan ketua.
"Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua. Masa keanggotaan tiga tahun tidak berlaku untuk negara anggota yang menyumbang lebih dari US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun) dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya Piagam," demikian bunyi draft tersebut.
Dewan Perdamaian akan mengadakan rapat pemungutan suara setiap tahun. Mereka juga akan mengadakan rapat non-pemungutan suara setiap tiga bulan sekali dengan dewan eksekutif.
Dewan Perdamaian ala Trump ini akan resmi dibentuk setelah tiga negara anggota menyetujui piagam tersebut. Trump akan bertanggung jawab untuk menyetujui stempel resmi kelompok tersebut.
Namun, Dewan Perdamaian ini membuat para kritikus khawatir, karena mereka menganggap Trump mencoba menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah lama dikritiknya.
(rnp/bac)[Gambas:Video CNN]



