Benarkah Greenland Tanah Jajahan Denmark Seperti Klaim Rusia?

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jan 2026 13:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Persoalan Greenland kian melebar setelah Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov mengatakan wilayah berlapis es tebal itu merupakan wilayah yang diperoleh melalui penaklukan kolonial.

Bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan tersebut disampaikan Lavrov di tengah memanasnya perdebatan internasional terkait status dan masa depan Greenland dalam konferensi pers di Moskow pada Selasa (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Lavrov, Rusia tidak berniat ikut campur dalam urusan Greenland. Ia juga menekankan bahwa Amerika Serikat mengetahui Moskow tidak memiliki agenda untuk mengendalikan wilayah tersebut.

"Secara prinsip, Greenland bukanlah bagian alami dari Denmark, bukan?" ungkap Lavrov, seperti dikutip Reuters.

"Itu juga bukan bagian alami dari Norwegia maupun Denmark. Greenland adalah hasil penaklukan kolonial. Fakta bahwa penduduknya kini telah terbiasa dan merasa nyaman adalah persoalan lain," tambah dia.

Persoalan ini makin membuat runyam, setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan ingin merebut Greenland, wilayah otonom Denmark, untuk keamanan nasional.

Pada Sabtu pekan lalu, Trump juga mengancam penerapan tarif terhadap impor dari negara-negara Eropa yang menentang rencana tersebut.

Benarkan Greenland Hasil Penaklukan Kolonial?

Laman pemerintahan Denmark memberikan gambaran yang cukup jelas: "Terlepas dari jarak antara Greenland dan Denmark-sekitar 3532 km antara ibu kota mereka-Greenland telah terkait dengan Denmark secara politik dan budaya selama satu milenium. Greenland adalah koloni Denmark hingga tahun 1953, ketika statusnya diubah menjadi distrik Denmark."

Selain pemerintahan lokalnya sendiri, Greenland memiliki dua perwakilan di Parlemen Denmark, yaitu Folketing." Pernyataan itu menyiratkan dengan jelas bahwa Greenland hasil kolonisasi Denmark yang sudah berlangsung sangat lama.

Pada Juli 2021 lalu, misalnya, penduduk Greenland memperingati 300 tahun penjajahan Denmark. Peringatan ini datang pada saat dunia menghadapi gelombang refleksi tentang ketidakadilan kolonialisme.

Peringatan itu menandai dimulainya kolonisasi Denmark di Greenland, yang secara resmi dimulai pada tahun 1721 ketika misionaris Norwegia-Denmark, Hans Egede, tiba di Greenland.

Kedatangan Hans Egede menandai dimulainya kehadiran permanen Skandinavia dan kolonisasi formal, yang berlangsung hingga tahun 1953 ketika Greenland menjadi bagian terintegrasi dari Kerajaan Denmark.

Tonggak penting berikutnya terjadi pada 1979, ketika Greenland memperoleh hak pemerintahan sendiri atau home rule. Hak ini diperluas melalui Self-Government Act yang disetujui lewat referendum pada 2009.

Melalui aturan tersebut, Greenland memiliki kewenangan luas dalam mengatur urusan dalam negeri, termasuk pendidikan, kesehatan, dan bahasa resmi yang ditetapkan sebagai bahasa Greenlandic.

Meski demikian, Denmark masih memegang kendali atas urusan penting seperti kebijakan luar negeri, pertahanan, dan keamanan. Greenland juga tetap mengirim dua wakil ke parlemen Denmark, Folketing, serta menerima dukungan dana tahunan dari pemerintah Denmark.

(imf/bac)