Presiden Palestina Abbas Amendemen UU Larang Hamas Ikut Pemilu

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2026 19:15 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Foto: AFP/THAER GHANAIM
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas menandatangani amendemen undang-undang (UU) pemilihan umum (pemilu), yang melarang kelompok milisi Hamas berpartisipasi.

The New Arab melaporkan Abbas meneken dekrit yang memaksa para kandidat pemilu mengakui Israel, menerima program politik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), serta meninggalkan perjuangan bersenjata.

Amendemen itu diterima oleh Komisi Pemilihan Pusat Palestina pada Selasa (27/1).

Sejumlah pengamat Palestina mengatakan perubahan undang-undang ini ditujukan mengecualikan Hamas dari pemilu.

Hamas selama ini tegas menolak Perjanjian Oslo karena mereka ogah mengakui Israel. Bagi Hamas, pengakuan terhadap Negeri Zionis sama dengan legitimasi pendudukan berkelanjutan alih-alih mewujudkan kedaulatan Palestina.

Persyaratan yang mengubah Pasal 16 ini tidak ada dalam pemilihan legislatif tahun 2006 maupun dalam pemilu lokal di Tepi Barat pada 2022. Pemilihan legislatif sendiri saat itu dimenangkan Hamas.

Amendemen ini berlaku untuk pemilu lokal yang dijadwalkan bulan April mendatang.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina telah memperingatkan perubahan undang-undang mencerminkan pelanggaran serius terhadap hak-hak politik.

Dalam pernyataan bersama, kelompok HAM menyatakan pemaksaan syarat ideologis dan politik pada pencalonan melanggar hukum HAM internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik yang telah ditandatangani Palestina.

Mereka menambahkan amendemen tersebut bertentangan dengan Deklarasi Kemerdekaan Palestina dan Undang-Undang Dasar Palestina, yang menjamin pluralisme politik dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa diskriminasi.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar, Abbas berwenang mengeluarkan dekrit yang memiliki kekuatan hukum apabila tidak ada dewan legislatif yang berfungsi. Parlemen Palestina dibubarkan pada 2018 setelah bertahun-tahun lumpuh menyusul pengambilalihan Jalur Gaza oleh Hamas pada 2007.

Menurut sejumlah pihak, dekrit ini sesuai dengan pola pemerintahan Abbas yang membatasi persaingan politik dan mengesampingkan faksi-faksi penentang pemerintahan PA, khususnya mereka yang terlibat dalam serangan terhadap Israel.

Abbas selama ini mengawasi koordinasi keamanan antara pasukan PA dan Israel. Ia mendukung hal tersebut, bahkan ketika Israel melancarkan serangan militer, melakukan penangkapan massal, dan memperluas permukiman di Tepi Barat.

Sejak akhir 2024, pasukan keamanan PA menggencarkan operasi besar di Tepi Barat utara yang menargetkan kelompok-kelompok bersenjata seperti Hamas, Jihad Islam, dan milisi lokal Brigade Jenin.

Warga Palestina sementara itu telah menyuarakan keresahan terhadap pemerintahan Otoritas Palestina. Jajak pendapat dalam beberapa tahun terakhir konsisten menunjukkan penentangan besar warga terhadap kelanjutan pemerintahan Abbas.

Abbas sempat mengumumkan rencana pemilihan presiden dan parlemen pada 2021, namun berujung dibatalkan. Pemilihan presiden Palestina terakhir kali dilakukan pada 2005.

[Gambas:Video CNN]

(blq/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK