Dokumen Epstein Singgung Indonesia sampai Prabowo Mau Temui Trump
Dokumen kasus predator seksual dan pedofilia Jeffrey Epstein baru yang diungkap ke publik masih menjadi sorotan berita internasional pada Selasa (3/2).
Rencana Presiden Prabowo Subianto mau menemui Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga menjadi sorotan berita internasional. Berikut kilas berita internasional:
Eks Menteri Kehakiman China Divonis Bui Seumur Hidup Imbas Suap
Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan pada Minggu (1/2) atas kasus suap.
Pengadilan Rakyat Menengah Xiamen di Provinsi Fujian, wilayah pesisir tenggara China, menyatakan Tang secara ilegal menerima aset senilai lebih dari 137 juta yuan (sekitar Rp330 miliar) dalam kurun 2006 hingga 2022.
Menurut stasiun penyiaran pemerintah CCTV, Tang juga menyalahgunakan jabatannya untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah entitas dan individu, antara lain dalam proses pencatatan perusahaan, pembelian kembali lahan, pinjaman bank, serta penanganan perkara.
Prabowo Berencana Temui Trump, Ada Apa?
Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan Kementerian Luar Negeri tengah membahas rencana pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump membahas tarif dagang.
"Sedang dibahas oleh Kementerian Luar Negeri. Nanti Pak Menlu yang akan menyampaikan. Tentunya sudah ada perbincangan dan beberapa kali bertemu, itu nanti akan diputuskan," kata Teddy di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/2).
Proses perundingan dagang Indonesia dan AS memakan waktu cukup panjang. Presiden Prabowo Subianto disebut akan langsung menemui Presiden Donald Trump di Amerika Serikat pada akhir Januari 2026 untuk menandatangani kesepakatan tarif dagang kedua negara.
Indonesia Masuk di 902 Dokumen Baru Jeffrey Epstein, Apa Isinya?
Indonesia turut tercatat dalam jutaan dokumen terkait kasus predator seksual Jeffrey Epstein yang dirilis Kementerian Kehakiman Amerika Serikat pada pekan lalu.
Dokumen itu diunggah di situs Kementerian Kehakiman AS dan bisa diakses untuk publik.
Saat memasukkan kata Indonesia di kolom pencarian, hasilnya terdapat 902 dokumen dengan pembahasan yang berbeda-beda.
(rds)