Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Divonis Penjara Seumur Hidup
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap mantan presiden Yoon Suk Yeol, atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui deklarasi darurat militer pada 2024.
Hakim Ketua di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Ji Gwi Yeon, mengatakan Yoon mengerahkan pasukan ke gedung parlemen untuk membungkam lawan politik yang berupaya menghalangi pemerintahannya.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon," kata Ji, dikutip AFP.
"Pengadilan menilai maksudnya adalah melumpuhkan majelis untuk jangka waktu yang cukup lama," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Dalam sidang vonis tersebut, hakim menyoroti dampak serius dari langkah deklarasi militer Yoon, dan menilai penyesalan terdakwa atas tindakan itu "sulit terlihat".
"Deklarasi darurat militer menimbulkan biaya sosial yang sangat besar, dan sulit menemukan indikasi terdakwa telah menunjukkan penyesalan atas hal itu," ujar hakim.
Selain Yoon, mantan menteri pertahanan Kim Yong Hyun dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas perannya dalam deklarasi darurat militer tersebut.
Yoon sebelumnya sudah dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan ringan, sementara sejumlah pejabat senior lainnya juga menghadapi hukuman berat.
Jaksa sebelumnya meminta hukuman terberat untuk tuduhan pemberontakan Yoon, bahkan mendorong pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati. Namun, Korsel tidak lagi melaksanakan hukuman mati secara resmi, dan narapidana terakhir dieksekusi pada 1997.
Menurut hukum Korsel, hanya ada dua hukuman yang berlaku bagi pemberontakan yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Deklarasi darurat militer 2024
Pada Desember 2024, Yoon mengumumkan darurat militer lewat siaran televisi pada larut malam untuk memberikan pidato mengejutkan rakyat.
Ia mengaku tindakan itu perlu untuk menumpas "kekuatan anti-negara" di Majelis Nasional Korsel. Yoon mengumumkan penghentian pemerintahan sipil dan dimulainya pemerintahan militer.
Darurat militer dicabut enam jam kemudian setelah para legislator bergegas ke gedung parlemen untuk mengadakan pemungutan suara darurat. Petugas parlemen sempat menahan pasukan bersenjata dengan memblokir pintu menggunakan furnitur kantor.
Deklarasi itu memicu protes dadakan, membuat pasar saham panik, dan mengejutkan sekutu militer utama seperti Amerika Serikat.
(rnp/dna)