Jepang Longgarkan Aturan, Siap Buka Ekspor Senjata ke Luar Negeri
Kabinet Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi mencabut larangan ekspor senjata mematikan ke luar negeri, termasuk jet tempur.
Perubahan aturan tersebut diunggah di X pada Selasa (21/4). Namun Takaichi tidak menyebutkan senjata mana saja yang akan dijual Jepang ke luar negeri.
Lihat Juga : |
"Dengan amandemen ini, transfer semua peralatan pertahanan pada prinsipnya akan dimungkinkan," tulis Takaichi.
Dia memastikan penerima ekspor senjata buatan Jepang itu akan dibatasi pada negara-negara yang berkomitmen untuk menggunakannya sesuai dengan Piagam PBB.
"Dalam lingkungan keamanan yang semakin ketat, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri," kata dia, seperti dilansir Al Jazeera.
Laporan surat kabar Jepang Chunichi menyebut perubahan aturan ini akan mencakup ekspor senjata tempur, rudal, dan kapal perang yang baru-baru ini disetujui Jepang untuk dibangun lagi di Australia.
Surat kabar itu juga menyebut setidaknya 17 negara akan memenuhi syarat untuk membeli senjata yang diproduksi di Jepang berdasarkan perubahan tersebut. Namun daftar ini bisa diperluas jika banyak negara membuat perjanjian bilateral dengan Jepang.
Dalam aturan sebelumnya yang berlaku mulai tahun 1976, ekspor militer Jepang dibatasi hanya pada senjata non-mematikan seperti yang digunakan untuk pengawasan dan penyapuan ranjau.
Selain itu, Jepang masih akan membatasi ekspor senjata ke negara-negara tempat pertempuran sedang berlangsung, namun pengecualian diperbolehkan dalam "keadaan khusus" di mana kebutuhan keamanan nasional Jepang dipertimbangkan.
Laporan Chunichi mengutip Kementerian Pertahanan Jepang menyebut negara-negara yang tertarik membeli senjata buatan Jepang antara lain Australia, Selandia Baru, Filipina, dan Indonesia.
(dna)