Israel Hukum Penjara Tentara IDF yang Hancurkan Patung Yesus
Israel menjatuhkan hukuman penjara terhadap dua tentara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang menghancurkan dan memotret patung Yesus di wilayah selatan Lebanon.
Dua tentara itu juga langsung dicopot dari penugasan dan segera dikurung selama 30 hari di tahanan militer Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak enam tentara yang menyaksikan aksi vandal penghancuran patung Yesus dan membiarkannya, akan segera dimintai keterangan. IDF menjelaskan bahwa tindakan di tingkat komando akan dijatuhkan setelah pemanggilan tersebut, dikutip dari CNN.
Pada Minggu (19/4) beredar di media sosial foto yang memperlihatkan seorang tentara Israel memegang palu atau kapak terhadap patung Yesus Kristus yang disalibkan di kota Debel yang mayoritas penduduknya beragama Kristen.
Gambar tersebut menunjukkan tentara tersebut memukul kepala patung setelah dilepas dari salib.
Wakil Kepala Kotamadya di Lebanon selatan, Maroun Nassif, menegaskan insiden tentara IDF menghancurkan patung Yesus sebagai "serangan terhadap keyakinan suci kami."
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kemudian berjanji akan menghukum berat para tentara IDF yang terlibat dalam menghancurkan patung Yesus di Lebanon.
Dalam pernyataan di media sosial X pada Senin (20/4), Netanyahu mengatakan tindakan tentara IDF tersebut tidak bisa diterima dan pihaknya akan menghukum tegas sang prajurit.
"Saya terkejut dan sedih mengetahui bahwa seorang tentara IDF merusak ikon keagamaan Katolik di Lebanon selatan," kata Netanyahu.
"Saya mengutuk tindakan tersebut sekeras-kerasnya. Pihak militer sedang melakukan penyelidikan kriminal atas masalah ini dan akan mengambil tindakan disiplin yang tegas terhadap pelaku," tambahnya, seperti dikutip AFP.
(bac) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]

