Jurnalis Jerman Dilecehkan Sipir dan Jadi Tontonan di Penjara Israel
Lembaga bantuan hukum dan hak asasi manusia Israel, Adalah, mendesak dibukanya penyelidikan kriminal atas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang jurnalis perempuan asal Jerman.
Seperti dikutip Anadolu Agency, aksi kejam dan mengerikan tersebut diduga dilakukan oleh petugas di dalam penjara Israel.
Korban merupakan seorang jurnalis dan aktivis Eropa yang ditangkap otoritas Israel saat berpartisipasi dalam misi kemanusiaan lintas laut, Global Sumud Flotilla, menuju Jalur Gaza pada tahun 2025.
Melalui pernyataan resminya pada Minggu (7/6), pihak Adalah mengonfirmasi telah melayangkan gugatan dan laporan resmi kepada otoritas hukum Israel. Mereka menuntut pengusutan tuntas atas kesaksian berat yang diberikan oleh kliennya tersebut.
Berdasarkan dokumen kesaksian korban yang dirilis Adalah, pelecehan ekstrem tersebut terjadi di Penjara Givon yang terletak di Ramla, Israel Tengah. Sejumlah sipir perempuan Israel memaksa jurnalis Jerman tersebut untuk melucuti seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat.
Saat proses pelepasan baju paksa tersebut berlangsung, sejumlah sipir pria sengaja menonton dari balik tirai. Salah satu sipir perempuan kemudian melakukan kekerasan seksual secara fisik terhadap korban, yang diiringi oleh gelak tawa ejekan dari para sipir pria yang menyaksikannya.
Tak hanya di Penjara Givon, Adalah mengungkapkan bahwa korban dan para aktivis kemanusiaan lainnya juga mengalami serangkaian kekerasan fisik dan verbal yang masif selama proses pemindahan dari pelabuhan menuju Penjara Ketziot di Gurun Negev.
"Klien kami menjadi sasaran kekerasan fisik dan verbal dari aparat keamanan serta petugas layanan penjara. Tindakan tersebut meliputi pengikatan tangan dalam jangka waktu yang sangat lama menggunakan borgol plastik, penutupan mata secara paksa, intimidasi berupa teriakan, serangan fisik, hingga ancaman pembunuhan," tulis pernyataan resmi Adalah.
Pelayaran Global Sumud Flotilla pada tahun 2025 merupakan salah satu dari sekian banyak upaya internasional yang mencoba menembus blokade ketat Israel untuk mengirimkan bantuan logistik, makanan, dan obat-obatan yang sangat dibutuhkan oleh warga Gaza.
Israel sendiri telah menerapkan blokade udara, laut, dan darat terhadap Jalur Gaza, yang dihuni oleh hampir 2,4 juta jiwa, selama hampir 18 tahun terakhir.
Pengepungan tersebut kian mencekik sejak Maret lalu ketika Negeri Zionis ini menutup seluruh gerbang perbatasan dan memblokir total pasokan logistik penting, yang memicu bencana kelaparan ekstrem di wilayah kantong tersebut.
Gelombang konflik besar di Gaza yang pecah sejak Oktober 2023 hingga kini dilaporkan telah menewaskan hampir 73.000 warga Palestina, melukai lebih dari 172.000 orang, serta menghancurkan sekitar 90 persen seluruh infrastruktur vital di wilayah tersebut.
Kasus yang menimpa jurnalis Jerman ini semakin memperpanjang daftar dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh otoritas sipil maupun militer Israel.
(wiw)