ASN Malaysia Bisa WFH 2 Hari Mulai 1 Agustus

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2026 12:35 WIB
The flag of Malaysia is composed of a field of 14 alternating red and white stripes along the fly and a blue canton bearing a crescent and a 14-point star known as the Bintang Persekutuan (Federal Star). The 14 stripes, of equal width, represent the
Ilustrasi. PNS Malaysia bisa WFH selama dua hari mulai Agustus 2026. Foto: iStock/Nalidsa Sukprasert
Jakarta, CNN Indonesia --

Malaysia menetapkan dua hari kerja hibrida (hybrid working days/ HWD) bagi pegawai negeri sipil mulai bulan depan.

Departemen Pelayanan Publik Malaysia menyatakan penerapan hari kerja hibrida akan dimulai pada 1 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HWD adalah inisiatif pemerintah baru yang menyediakan pengaturan kerja yang lebih fleksibel bagi pegawai negeri sipil tanpa mengurangi jam kerja resmi," demikian pernyataan departemen tersebut pada Jumat (26/6), dikutip The Star.

Menurut aturan baru itu, PNS Malaysia boleh bekerja dari rumah atau lokasi lain yang disetujui oleh kepala departemen selama dua hari dan tiga hari di kantor. Namun, aturan kerja ini tetap memperhatikan kebutuhan layanan dan pedoman departemen.

Penerapan HWD, lanjut mereka, tidak akan memengaruhi layanan pemerintah yang penting untuk masyarakat.

Layanan loket dan fungsi yang memerlukan kehadiran fisik akan terus beroperasi seperti biasa, termasuk di sektor keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan.

Untuk hari kehadiran pegawai di kantor, pemerintah menyerahkan ke aturan masing-masing negara bagian.

Untuk negara bagian yang hari libur mingguannya jatuh pada hari Minggu, pegawai negeri sipil harus melapor pada hari Senin dan Jumat.

Untuk Kedah, Kelantan, dan Terengganu, di mana hari istirahat mingguan jatuh pada hari Jumat, hari Minggu dan Kamis telah ditetapkan sebagai hari wajib masuk kantor.

(isa/dna) Add as a preferred
source on Google