Iran Kutuk Serangan AS Dekat Rumah Sakit Kanker Anak

CNN Indonesia
Jumat, 17 Jul 2026 09:50 WIB
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei. Foto: AFP/ATTA KENARE
Jakarta, CNN Indonesia --

Iran mengutuk serangan Amerika Serikat di dekat rumah sakit kanker anak Rumah Sakit Spesialis Syahid Baghaei, Kota Ahvaz, pada Kamis (16/7).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei membandingkan serangan tersebut dengan operasi brutal Israel ke banyak rumah sakit di Jalur Gaza, Palestina.

"Serangan biadab ini, yang mengingatkan kekejaman Israel terhadap fasilitas perawatan kesehatan, menyebabkan penderitaan dan kecemasan yang hebat pada anak-anak yang dirawat di rumah sakit, dan memaksa evakuasi darurat," kata Baghaei, dikutip Al Jazeera.

"Ini merupakan kejahatan perang pengecut terhadap manusia yang paling tidak berdosa, anak-anak yang dengan berani berjuang untuk hidup mereka," imbuh dia.

Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi juga menyebut AS melakukan "kejahatan perang" dan mengecam serangan brutal itu.

Serangan terhadap infrastruktur sipil, lanjut dia, merupakan pelanggaran Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan prinsip-prinsip dasar hukum internasional. Araghchi juga menyindir negara yang mengecam Iran karena meluncurkan operasi balasan.

"Mereka yang tanpa henti mengkhotbahkan hak asasi manusia, tapi dengan sengaja menutup mata terhadap penargetan rumah sakit dan pusat kesehatan, telah kehilangan setiap sedikit kredibilitas moral," ujar dia.

Manajer Rumah Sakit Syahid Baghaei mengatakan harus mengevakuasi 211 pasien imbas serangan tersebut. Anggota staf lain mengatakan pasien yang dipindahkan adalah mereka yang punya penyakit khusus.

"Termasuk pasien kanker, yang dirawat di rumah sakit ini. Beberapa pasien [menggunakan] oksigen dan ventilator," kata staf itu.

Serangan-serangan tersebut memperdalam kekhawatiran bahwa perang bisa lepas kendali dan secara signifikan menunda penyelesaian melalui negosiasi untuk mengakhiri konflik secara permanen.

AS dan Iran padahal sudah sempat sepakat gencatan senjata dan meneken nota kesepahaman (MoU) yang berisi penghentian pertempuran hingga negosiasi dalam kurun waktu 60 hari.

(isa/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK