Pilot Malaysia Diduga Beberapa Kali Selundupkan Narkoba ke Luar Negeri
Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman diduga beberapa kali menyelundupkan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) ke luar negeri, termasuk ke Indonesia, sejak 2024.
Pilot tersebut juga membeberkan jaringan sindikat internasional penyelundupan narkoba dari Malaysia hingga Indonesia.
Aksi penyelundupan Mohd Saufi terhenti di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli lalu. Ia ditangkap kepolisian Republik Indonesia karena kedapatan membawa 70.000 butir ekstasi di bandara.
Pihak Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) kemudian menginterogasi Mohd Saufi atas izin dari Polri pada pekan lalu.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika (NCID) PDRM Datuk Hussein Omar Khan mengatakan bahwa temuan tersebut didasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas NCID di Jakarta.
"Dia telah terlibat sejak 2024, berperan sebagai kurir untuk membawa narkoba ke luar negeri menuju beberapa tujuan sesuai dengan jadwal penerbangannya. Ini bukan kali pertama baginya, karena ia telah membawa narkoba ke sejumlah negara dalam beberapa kesempatan," ujar Datuk Hussein, dikutip dari New Straits Times.
Hussein mengatakan pilot tersebut juga membeberkan rincian mengenai beberapa sindikat narkoba di Malaysia dan negara lain, termasuk Indonesia.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut anggota sindikat yang telah teridentifikasi, termasuk aliran dana yang terkait dengan penjualan narkoba tersebut.
Lihat Juga : |
Informasi mengenai jaringan sindikat internasional ini juga akan disebar kepada badan penegak hukum terkait narkoba di negara-negara yang bersangkutan.
Penyelidikan dari PDRM juga tidak menemukan indikasi keterlibatan pihak internal di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) saat pilot tersebut melewati pemeriksaan keamanan.
"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan tanda-tanda keterlibatan pihak internal di KLIA. Ini berarti ia bertindak sendiri saat melewati pemeriksaan, dan hal ini perlu diteliti lebih lanjut untuk mengetahui bagaimana narkoba tersebut lolos tanpa terdeteksi," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa untuk saat ini, pihak kepolisian meyakini tidak ada keterlibatan orang dalam dalam proses tersebut.
Namun, metode yang digunakan pilot untuk menghindari pemeriksaan keamanan tidak diungkapkan guna menjaga kerahasiaan penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hussein mengatakan bahwa pilot tersebut tetap berada dalam tahanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan harus menjalani proses hukum di Indonesia.
Menanggapi kemungkinan ekstradisi tersangka ke Malaysia, ia menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan bilateral antara kedua negara dan menolak memberikan rincian lebih lanjut.
Saat ditanya mengenai jumlah total pengiriman, negara tujuan, dan bayaran yang diterima pilot sejak tahun 2024, Hussein mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sebelumnya, Hussein mengatakan tim NCID telah menemui dan memeriksa pilot Malaysia tersebut di Jakarta pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Pemeriksaan itu kemudian diperpanjang hingga Jumat.
Ia mengatakan pemeriksaan berlangsung lancar dan tersangka juga menunjukkan sikap kooperatif selama proses tersebut.
(bac)