307 WNI Dipulangkan dari Johor Malaysia, Mayoritas Tahanan Imigrasi

CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2026 16:14 WIB
Sekitar 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam pada Selasa (18/8) lalu karena masalah keimigrasian.
Sekitar 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam pada Selasa (18/8) lalu karena masalah keimigrasian. (Foto: AFP/Toshifumi Kitamura)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekitar 307 warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam pada Selasa (18/8) lalu karena masalah keimigrasian.

Pejabat Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan 300 WNI yang dipulangkan ini merupakan tahanan imigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tujuh WNI lainnya terdiri atas empat nelayan asal Kepulauan Anambas, dua pekerja migran Indonesia dalam kondisi rentan, dan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun.

Dikutip The New Straits Times pada Rabu (26/8), empat nelayan tersebut dipulangkan setelah sempat terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari ketika kapal mereka mengalami kerusakan mesin hingga terbawa arus ke perairan Malaysia.

Jati mengatakan empat nelayan asal Anambas diselamatkan setelah terdampar di perairan Malaysia akibat kapal penangkap ikan yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin.

Mereka berangkat dari Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, pada 1 Agustus menggunakan KM Samudra Jaya Makmur dengan membawa ikan hidup menuju Batam.

Namun, mesin kapal mengalami kerusakan sehari kemudian, menyebabkan keempat awak kapal terombang-ambing di laut selama sekitar lima hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh otoritas Malaysia.

Pemulangan massal WNI yang dilakukan Keimigrasian Malaysia dengan fasilitasi KJRI tersebut menjadi salah satu pemulangan terbesar dalam satu hari melalui Johor.

Para WNI tersebut dipulangkan melalui tiga perjalanan feri dari Stulang Laut dan Pasir Gudang menuju Batam Centre.

Dari 300 tahanan imigrasi tersebut, 234 merupakan laki-laki dan 66 perempuan.

Pemulangan massal tersebut berlangsung di saat masih banyak WNI yang nekat pergi ke Malaysia secara ilegal untuk bekerja hingga rentan menjadi korban sindikat penipuan hingga perdagangan manusia (TPPO).

KJRI Johor mengatakan sejumlah jalur dari wilayah Indonesia yang berbatasan atau berdekatan dengan Malaysia, termasuk Dumai, Bengkalis dan Selat Panjang di Riau, serta Batam, Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau, kerap digunakan untuk menyelundupkan pekerja migran tanpa dokumen ke Malaysia.

Menurut KJRI, sindikat menggunakan berbagai modus, termasuk memberangkatkan WNI ke Malaysia secara legal sebelum mempekerjakan mereka tanpa izin kerja yang sah, mengarahkan mereka melalui negara ketiga seperti Thailand, serta membawa mereka melalui jalur belakang dan berbagai saluran ilegal lainnya.

Penipuan perekrutan melalui media sosial juga semakin marak, terutama dengan menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga dan awak kapal.

Belakangan, sindikat juga mulai beralih ke modus penipuan perekrutan secara daring yang menyasar bahkan WNI berpendidikan tinggi dengan tawaran pekerjaan bergaji besar, termasuk di sektor teknologi informasi.

Otoritas Indonesia, termasuk kepolisian, imigrasi, dan sejumlah lembaga lainnya, telah mengambil tindakan terhadap jaringan yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Malaysia.

(rds)
placeholder