Cerita Perempuan Iran Dideportasi Trump ke Afrika

CNN Indonesia
Minggu, 30 Agu 2026 09:55 WIB
Kota Bangui, Republik Afrika Tengah.
Kota Bangui, Republik Afrika Tengah. (AFP/BARBARA DEBOUT)

Sejak tiba di Bangui, Afrika Tengah, lebih dari dua bulan lalu, Nika sering mengurung diri di apartemen karena ketakutan.

Ia mengaku kerap diperas oleh polisi setempat saat keluar membeli makanan atau kebutuhan sehari-hari.

Nika mengaku polisi setempat juga sering menghentikannya untuk meminta uang suap dan mengancam akan menangkapnya jika tidak membayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian setempat telah membantah sejumlah pengakuan Nika.

Nika juga sempat dirawat di rumah sakit setempat setelah terjangkit malaria.

"Saya tidak percaya saya berada di sini. Bagi saya, ini benar-benar tidak masuk akal," ujar Nika.

Republik Afrika Tengah sendiri merupakan negara yang masuk dalam daftar merah perjalanan AS. Departemen Luar Negeri AS telah mengeluarkan imbauan agar warganya tidak melakukan perjalanan ke negara tersebut karena risiko kejahatan, penculikan, penyakit, dan terorisme.

Alasan AS Deportasi Migran ke Afrika Tengah

Kesediaan Republik Afrika Tengah menampung para migran usiran AS ini diduga kuat berkaitan erat dengan kucuran bantuan dana segar.

Tahun ini, AS memberikan dana sebesar US$85 juta kepada operasional Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) di Republik Afrika Tengah.

Dana tersebut berkaitan dengan proyek-proyek tempat tinggal, pemukiman, inklusi sosial-budaya, dan kohesi sosial.

Kucuran dana tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah terbesar yang diberikan untuk operasional IOM di negara Afrika tersebut hanya US$14,5 juta.

AS juga berkomitmen memberikan tambahan US$50 juta kepada Dana Kemanusiaan negara tersebut.

Departemen Luar Negeri AS mengisyaratkan pendanaan tersebut merupakan pertukaran langsung dengan kesediaan Republik Afrika Tengah menerima para deportan.

Juru bicara DHS mengatakan kepada CNN, "Amerika Serikat akan menggunakan bantuan luar negeri untuk mendukung negara-negara yang membantu kami mencapai prioritas imigrasi."

IOM, yang tidak memfasilitasi deportasi, tidak menanggapi pertanyaan spesifik CNN. Namun, organisasi tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah lama beroperasi di negara tersebut.

"Seperti dalam konteks lainnya, IOM menerima pendanaan dari berbagai donor di Republik Afrika Tengah," tulis IOM dalam sebuah pernyataan.

Tidak ada pejabat pemerintah Republik Afrika Tengah yang berbicara secara terbuka mengenai kesepakatan deportasi tersebut. Pemerintah setempat juga menolak permintaan CNN untuk melakukan wawancara.

Masa Depan Nika

Kini, nasib Nika dan puluhan migran lainnya makin tidak menentu karena izin tinggal mereka di Bangui hanya berlaku selama tiga bulan.

Mereka khawatir akan dipulangkan secara paksa ke negara asalnya masing-masing setelah masa akomodasi tersebut habis.

Jika hal itu terjadi, Nika tidak yakin dirinya akan mampu bertahan hidup.

Di sisi lain, pengacara Nika tengah mengajukan gugatan federal untuk berupaya membawa kliennya kembali ke AS dan membuka ulang permohonan suakanya

Sembari menunggu proses hukum tersebut, Nika terus mempertanyakan mengapa negara yang ia yakini akan melindunginya justru menjadi negara yang membuangnya.

(dhz/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2