Cerita Perempuan Iran Dideportasi Trump ke Afrika

CNN Indonesia
Minggu, 30 Agu 2026 09:55 WIB
Seorang perempuan asal Iran menjadi satu dari sekian migran yang dideportasi oleh pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump ke sejumlah negara. (REUTERS/Nathan Howard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan asal Iran menjadi satu dari sekian migran yang dideportasi oleh pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump ke sejumlah negara.

Langkah tersebut diambil Pemerintahan Trump setelah para hakim di AS melarang pengiriman para migran kembali ke negara asal mereka.

Menyikapi larangan tersebut, Washington akhirnya membuat puluhan kesepakatan dengan sejumlah negara ketiga. Nika, nama samaran, merupakan satu dari sekian banyak pencari suaka yang terdampak oleh kebijakan ini.

Nika menceritakan sebagian besar masa mudanya dihabiskan untuk memprotes rezim pemerintah di Iran. Akibat aktivitas tersebut, ia mengaku banyak kehilangan teman yang dibunuh atau dipenjara oleh otoritas Republik Islam Iran.

"Saya kehilangan terlalu banyak teman. Mereka [Republik Islam Iran] membunuh mereka. Beberapa dari mereka masih berada di penjara. Saya tahu kalau saya berada di Iran, mereka akan membunuh saya," katanya dilansir dari CNN, Minggu (30/8).

Kisah Nika terungkap di tengah memanasnya hubungan antara AS dan Iran pada awal tahun ini. Saat itu, Iran diguncang aksi protes besar-besaran yang berujung pada tindakan represif rezim hingga menewaskan ribuan orang.

Donald Trump secara terbuka sempat menyuarakan dukungannya kepada para demonstran Iran.

Puncaknya, pada hari terakhir Februari, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei dan menyerang berbagai target di Iran.

Nika yang saat itu telah berada di AS sempat berharap konflik tersebut akan mengakhiri rezim pemerintahan Iran, sehingga ia bisa kembali pulang ke tanah kelahirannya.

Namun, nasibnya di Amerika justru berujung pahit setelah ia sempat ditahan berbulan-bulan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE) sebelum akhirnya diizinkan hidup bebas di California.

Pada Juni lalu, Nika menerima panggilan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) yang ia kira hanya sebagai pertemuan rutin.

Otoritas AS rupanya telah memutuskan rencana deportasi sejak beberapa pekan sebelumnya, sehingga Nika langsung ditangkap saat menghadiri pertemuan tersebut.

Tiga hari berselang, tepatnya pada 11 Juni di malam hari, Nika diborgol dan dirantai untuk dimasukkan ke dalam penerbangan deportasi bersama 17 migran lain, di antaranya dari Afghanistan, Irak, dan Georgia

"Ini adalah salah satu hari tersulit dalam hidup saya," ujar Nika menggambarkan tubuhnya yang gemetar karena ketakutan saat itu.

Ia mengatakan baru mengetahui tujuan penerbangannya ketika menaiki pesawat. Tujuan tersebut terlihat di layar kecil yang terpasang di kursi di depannya.

Pengacara imigrasi Nika yang bernam Sahar Jalili Pawelski mengaku telah berusaha keras mencegah kliennya dideportasi.

"Saya ingat ketika pesawat lepas landas, saya hanya duduk di lantai, menelepon ibu saya dan menangis. Saya masih merasakan momen-momen itu. Anda tahu bagaimana perasaan orang tersebut. Kesepian yang pasti dia rasakan," ujar Pawelski.

Para migran sejatinya telah mengantongi perintah perlindungan dari hakim AS agar tidak dikembalikan ke wilayah yang mengancam nyawa mereka.

Namun, kebijakan tersebut berubah setelah Donald Trump kembali berkuasa dan berjanji melakukan deportasi massal.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memutuskan untuk memindahkan mereka secara paksa ke negara ketiga demi keamanan perbatasan.

Wakil kepala staf Gedung Putih yang menjadi tokoh utama dalam kebijakan anti-imigrasi Trump, Stephen Miller, menyatakan, "Pintu Amerika sepenuhnya tertutup bagi para pencari suaka."

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS membela tindakannya. Kepada CNN, DHS mengatakan para migran yang dideportasi telah mendapatkan proses hukum yang semestinya dan memiliki perintah deportasi final.

"Kesepakatan dengan negara ketiga ini, yang menjamin proses hukum berdasarkan Konstitusi AS, sangat penting bagi keamanan tanah air serta rakyat Amerika. Kami menerapkan hukum sebagaimana tertulis. Jika seorang imigran ilegal dinyatakan hakim tidak memiliki hak untuk berada di negara ini, kami akan memindahkannya," ungkap DHS kepada CNN.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Kehidupan Nika di Afrika


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :

TOPIK TERKAIT