Kemlu RI Verifikasi Informasi Dugaan 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) buka suara usai badan intelijen Ukraina menuding ada delapan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan jadi tentara bayaran Rusia.
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan saat ini pemerintah memantau informasi dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," imbuh Yvonne.
Yvonne menegaskan RI punya ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan ini baru bisa dilaksanakan jika informasi dan data sudah terverifikasi sesuai produser hukum.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia." imbuh dia.
Di kesempatan tersebut, Yvonne menekankan Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Dia mengungkapkan pemerintah Indonesia akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
"Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia.
Yvonne lantas mengimbau WNI untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun tawaran yang berpotensi melibatkan mereka dalam kegiatan militer negara asing.
8 WNI diduga jadi tentara bayaran Rusia
Badan Intelijen Asing Ukraina mengeluarkan laporan pada 27 Agustus, yang salah satunya berisi delapan diduga WNI jadi tentara bayaran Rusia.
Pemerintahan Vladimir Putin, menurut mereka, menjanjikan gaji tinggi, posisi non tempur, kemudahan akses kewarganegaraan Rusia bagi warga asing yang menjadi tentara bayaran Moskow.
"Kremlin sedang mencari umpan meriam baru di pulau-pulau Indonesia," demikian pernyataan badan intelijen Ukraina, dikutip New Voice of Ukraine, pekan lalu.
Laporan ini muncul saat jumlah warga Rusia yang bersedia jadi sukarelawan militer menurun drastis. Ukraina juga menilai upaya Kremlin semacam itu adalah propaganda Moskow yang mengartikan bentuk dukungan global.
Rusia meluncurkan invasi ke Ukraina pada Februari 2022. Komunitas internasional sudah ramai-ramai menyerukan gencatan senjata permanen, tetapi seruan ini tak pernah terlaksana.
Hingga kini, kedua negara terus berperang yang menimbulkan banyak korban dan kerugian material tanpa ada tanda-tanda mengakhiri konflik.
(isa/dna)

