Thailand Mau Berantas Spesies Ikan Nila Hitam, Kenapa?
Pengadilan Administrasi Pusat Thailand memerintahkan Departemen Perikanan untuk memberantas spesies nila hitam dari perairan negara tersebut.
Bangkok Post melaporkan pengadilan pada Selasa (8/9) pekan lalu memutuskan bahwa departemen dan direktorat jenderalnya bertanggung jawab untuk menghentikan penyebaran ikan nila hitam karena sudah kelewat invasif.
Pengadilan juga memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pemerintah Provinsi Samut Songkhram menetapkan wilayah tersebut sebagai daerah bencana.
Penetapan itu dilakukan agar pemerintah dapat segera mengalokasikan dana untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terimbas.
Putusan pengadilan ini berangkat dari gugatan warga yang sudah tak tahan dengan keberadaan ikan nila hitam.
Para nelayan terdampak aktivitas ikan ini, yang berkembang biak sangat cepat dan memakan berbagai sumber daya makanan di perairan.
Ikan yang berasal dari Afrika Barat ini tidak memiliki predator alami di Thailand dan sangat mudah beradaptasi karena bisa hidup di air payau maupun air tawar.
Para penggugat menuduh Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian dan Koperasi, serta Kementerian Keuangan lalai dan lambat dalam mengambil tindakan hukum terhadap importir nila hitam.
Sepuluh orang dari penggugat menuntut ganti rugi sebesar lebih dari 2 miliar baht kepada pihak yang bertanggung jawab atas impor nila hitam di Thailand.
Dilansir dari The Guardian, ikan ini pertama kali menyebar di Thailand pada 2011 di Samut Songkhram. Penyebarannya sejak itu tak terbendung dan mengganggu mata pencaharian peternak udang dan nelayan pesisir.
Menurut laporan, nila hitam sudah menyebar ke setidaknya 19 provinsi di Thailand. Dikhawatirkan ikan ini menyebar lebih jauh, melintasi perbatasan Thailand.
(blq/rds)