Malaysia Diguncang Skandal Korupsi Dana Haji Rp3,7 Triliun

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 14:13 WIB
Eks menteri urusan agama Malaysia, Jamil Khir Baharom. Foto: Instagram/@jamilkhirbaharom
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, didakwa atas penyalahgunaan dana haji program Tabung Haji, sebesar lebih dari RM860,3 juta atau Rp3,7 triliun.

Dakwaan tersebut diajukan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur.

Jamil menyatakan dirinya tidak bersalah atas tiga dakwaan yang berkaitan dengan pembayaran kepada sebuah perusahaan real estate Arab Saudi antara tahun 2015 dan 2017.

Ketiga dakwaan itu menyebut Jamil diduga menyebabkan Tabungan Haji mentransfer dana secara tidak jujur kepada Al Rawda Real Estate Development and Projects Management Co. Ltd.

Dakwaan pertama melibatkan dana lebih dari RM42,9 juta pada 3 April 2015, sementara dakwaan kedua melibatkan lebih dari RM288,1 juta pada 14 Desember 2016. Dakwaan ketiga melibatkan uang lebih dari RM529,1 juta pada 17 Agustus 2017.

Ketiga pelanggaran tersebut diduga terjadi di kantor Jamil di Putrajaya. Ketiga dakwaan itu diajukan berdasarkan Pasal 403 KUHP, dengan ancaman penjara antara enam bulan hingga lima tahun, hukuman cambuk, serta denda jika terbukti bersalah.

Dia menjabat sebagai menteri di Departemen Perdana Menteri urusan agama dari tahun 2009 hingga 2018 di bawah pemerintahan Najib Razak saat United Malay National Organisation (YMNO) berkuasa.

Jamil ditangkap oleh MACC pada 1 September. Setelah penangkapannya, Jamil ditahan selama lima hari sebagai bagian dari penyelidikan terkait Komisi Penyelidikan Kerajaan (RCI) mengenai Tabung Haji.

Menurut laporan New Straits Times, penyelidikan tersebut mencakup keputusan-keputusan yang diambil selama masa jabatan Jamil, termasuk penyewaan hotel yang terkait dengan Tabung Haji di Arab Saudi.

Juli kemarin, Jamil menyatakan keputusan-keputusan yang diambil selama masa jabatannya sebagai menteri didasarkan pada rekomendasi dewan Tabung Haji dan mengikuti prosedur yang ditetapkan lembaga tersebut.

Laporan setebal 252 halaman itu mengungkap adanya dugaan intervensi politik, kegagalan tata kelola, dan investasi bermasalah yang mengakibatkan kerugian lebih dari RM1 miliar antara tahun 2014 hingga 2020,

Menurut laporan Malay Mail, Tabung Haji saat ini mengelola dana simpanan atas lebih dari 9,8 juta nasabah. Jamil juga menjadi pejabat tertinggi yang didakwa sehubungan dengan skandal ini.

(dna/bac)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK