Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 07:10 WIB
Pengadilan kejahatan perang Kosovo menjatuhkan vonis hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Hashim Thaci. (Foto: AFP/ARMEND NIMANI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan kejahatan perang Kosovo menjatuhkan vonis hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Hashim Thaci.

Al Jazeera melaporkan vonis tersebut diputuskan pada Rabu (16/9) atas empat dakwaan kejahatan perang yang dilakukan Thaci selama perang kemerdekaan Kosovo dari Serbia pada tahun 1990-an.

Thaci dihukum atas sejumlah kejahatan, di antaranya pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal saat ia menjabat komandan tertinggi Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) etnis Albania.

Pengadilan Khusus Kosovo (KSC) di Den Haag, Belanda, menyatakan ia bersalah atas pembunuhan 96 lawan politik dan orang-orang yang dianggap bekerja sama dengan pasukan keamanan Serbia.

Thaci telah membantah semua tuduhan tersebut. Selain Thaci, tiga mantan komandan senior KLA juga dijatuhi hukuman atas beberapa dakwaan lain.

Jakup Krasniqi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, Kadri Veseli dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, dan Rexhep Selimi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Putusan tersebut menyatakan mereka berhak mengajukan banding.

Keempat pria itu dibebaskan dari enam dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan karena para hakim mengatakan jaksa penuntut gagal membuktikan bahwa kejahatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga sipil.

Persidangan ini menuai kontroversi di Kosovo karena banyak warga Albania Kosovo menganggap KLA dan Thaci sebagai tokoh yang dihormati karena peran mereka dalam perang kemerdekaan 1998-1999.

Menteri Luar Negeri Kosovo, Glauk Konjufca, mengutuk putusan tersebut dan menyatakan vonis ini "mengerikan dan merugikan Kosovo".

Sementara itu, Perdana Menteri Albania Edi Rama juga berkomentar di media sosial dengan merilis ilustrasi Den Haag dengan kata "Marre", yang dalam bahasa Albania berarti "memalukan" atau "aib".

Di ibu kota Kosovo, Pristina, ribuan orang menyaksikan pembacaan vonis secara langsung di layar lebar dan terkejut dengan hukuman tersebut. Beberapa orang kemudian meneriakkan slogan-slogan dukungan untuk KLA dan Thaci.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Serbia, Ivica Dacic, sementara itu menyebut putusan ini peringatan bagi Pristina "bahwa negara palsu tidak dapat dibangun di atas kuburan massal orang Serbia yang dibunuh".

Dia berujar vonis tersebut merupakan "konfirmasi yang jelas, meskipun terlambat, atas apa yang telah disuarakan Serbia dan rakyat Serbia selama lebih dari seperempat abad, bahwa apa yang disebut KLA adalah organisasi kriminal dan teroris".

KLA pertama kali muncul pada pertengahan tahun 1990-an, tetapi operasi bersenjatanya meningkat pada 1997 dan 1998.

Pasukan Serbia merespons dengan beberapa operasi polisi dan militer skala besar, yang menyebabkan perang besar-besaran pada tahun 1999, menewaskan sekitar 13.000 orang dan memaksa ratusan ribu orang mengungsi.

Selama perang, Thaci adalah salah satu kepala direktorat politik dan informasi KLA. Setelah perang berakhir, ia menjadi perdana menteri dan menteri luar negeri Kosovo, kemudian menjabat presiden dari 2016 hingga 2020.

Thaci mengundurkan diri pada November 2020 setelah didakwa oleh pengadilan. Dia dan para komandan lain yang dihukum dipindahkan ke tahanan di Den Haag pada November tahun itu.

(blq/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK