Kisah 2 Orang yang Dipenjara karena Dituduh Santet Presiden

CNN Indonesia
Rabu, 07 Okt 2026 07:25 WIB
Ilustrasi. (iStockphoto/VeraPetruk)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dua orang ini harus hidup dalam jeruji besi karena dituduh mencoba melakukan santet terhadap presiden negaranya.

Leonard Phiri, seorang kepala desa, dan temannya, Jasten Mabulesse Candunde, warga negara Mozambik, divonis penjara dua tahun penjara dengan kerja paksa oleh pengadilan di Zambia.

Keduanya telah divonis bersalah karena merencanakan penggunaan ilmu sihir untuk membunuh presiden Zambia Hakainde Hichilema, Desember 2025 lalu.

Dia ditangkap setelah seorang petugas kebersihan melaporkan mendengar suara-suara aneh. Pihak berwenang mengatakan mereka ditemukan memiliki seekor bunglon hidup dan "berbagai jimat" lainnya, termasuk kain merah, bubuk putih yang tidak diketahui jenisnya, dan ekor hewan.

"Motif kejahatan itu adalah untuk membunuh kepala negara," kata hakim Fine Mayambu dalam putusannya di pengadilan di Lusaka. "Para terpidana bukan hanya musuh kepala negara tetapi juga seluruh rakyat Zambia," dikutip dari The Guardian.

[Gambas:Video CNN]

Pihak penuntut mengatakan bahwa mereka telah disewa oleh saudara laki-laki anggota parlemen oposisi Emmanuel "Jay Jay" Banda, yang sedang menghadapi persidangan atas tuduhan perampokan, percobaan pembunuhan, dan melarikan diri dari tahanan.

Hukuman tersebut berdasarkan undang-undang era kolonial Inggris yang mengkriminalisasi apa yang disebut sihir.

Tuduhan otoriter

Namun, banyak pegiat hak asasi manusia menyebut tuduhan itu sebagai alat dari Presiden Hakainde Hichilema demi membungkan para pengeritik dan oposisi. Di Zambia praktik sihir bukanlah hal yang jarang terjadi dalam politik Zambia.

Hichilema menggunakan pengadilan untuk menekan lawan-lawannya, menunjuk sekutu-sekutunya ke komisi pemilihan dan "menulis ulang aturan konstitusional" untuk keuntungannya sendiri sebelum pemilihan nasional tahun berikutnya, kata Sishuwa Sishuwa, seorang dosen senior di Universitas Stellenbosch, dalam sebuah kolom untuk Mail & Guardian, sebuah surat kabar Afrika Selatan.

Human Rights Watch menyatakan dalam laporan hak asasi manusia global tahunannya tahun 2024: "Pemerintahan Presiden Hakainde Hichilema semakin menunjukkan kecenderungan ke arah otoritarianisme.

Pihak berwenang melecehkan dan mengintimidasi jurnalis, aktivis muda, dan pemimpin oposisi politik karena menyatakan perbedaan pendapat atau kritik terhadap pemerintah."

Namun, sang presiden menolak tudingan itu.

"Secara pribadi saya tidak percaya pada sihir, tidak pernah percaya pada sihir, sebagai individu, sebagai keluarga, sebagai seorang Kristen," kata Hichilema kepada jurnalis Martine Dennis bulan lalu ketika ditanya tentang tuduhan tersebut di podcast Africa Here & Now miliknya .

Namun, banyak orang di Zambia berpendapat bahwa kepercayaan spiritual tradisional tidak seharusnya dikriminalisasi.

"Saya benci undang-undang kolonial yang mencoba melarang praktik yang tidak dipahaminya," kata Gankhanani Moyo, seorang dosen warisan budaya di Universitas Zambia, kepada Associated Press.

Hakainde Hichilema mulai menjabat Presiden pada 24 Agustus 2021. Dia terpilih untuk kedua kalinya Agustus 2026 dan dilantik pada 1 September 2026 untuk masa jabatan 5 tahun berikutnya.

(imf/bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK