Amerika Serikat akan menggelar siaran langsung eksekusi mati Nidal Hasan, mantan prajurit Washington yang membunuh 13 orang di Fort Hood, Texas, pada 2009 silam.
"Hukuman mati itu akan disiarkan langsung. Detailnya menyusul," kata seorang pejabat Pentagon kepada Reuters, Kamis (8/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengatakan dalam program Human Events Daily yang disiarkan pada Kamis bahwa ia berencana mempublikasikan eksekusi Hasan. Namun, ia tidak menjelaskan seperti apa pelaksanaannya.
"Kami akan memastikan bahwa orang-orang dapat menontonnya, bahwa itu bersifat publik. Karena orang-orang perlu memahami bahwa ... ada konsekuensi serius untuk hal-hal seperti ini," kata Hegseth.
Eksekusi Nidal Hasan dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember mendatang.
Nidal Hasan divonis hukuman mati oleh juri militer pada Agustus 2013 setelah dinyatakan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan berencana karena melepaskan tembakan dengan pistol yang dilengkapi laser di fasilitas medis pangkalan militer AS di Texas.
Hasan melakukan aksi ini karena menentang pengerahan militer AS ke Irak dan Afghanistan. Pria yang mengadopsi paham radikal tersebut mengeklaim ingin melindungi umat Muslim dan kelompok Taliban di Afghanistan.
Berdasarkan hukum militer AS, eksekusi mati terhadap tentara aktif wajib mendapat persetujuan langsung dari presiden. Setelah melalui proses banding yang panjang, Trump menandatangani persetujuan eksekusi Hasan atas rekomendasi Hegseth.
Nidal Hasan akan menjalani metode hukuman mati tembak. Ini akan menjadi eksekusi militer pertama sejak 1961 dan eksekusi mati pertama yang dilakukan regu tembak militer sejak 1945, menurut Kelompok Aksi Hukuman Mati.
Hukuman mati tembak adalah salah satu dari beberapa bentuk hukuman mati yang baru-baru ini ditambahkan oleh pemerintahan Trump ke dalam daftar bentuk eksekusi yang diperbolehkan untuk kejahatan federal terberat, bersama dengan hukuman mati dengan listrik dan mati lemas dengan gas.
Jumlah opsi eksekusi federal diperluas sebagian karena meningkatnya kesulitan dalam memperoleh obat-obatan untuk suntikan mematikan, yang terkadang juga terbukti sulit dilakukan.
Rencana negara bagian Tennessee mengeksekusi seorang wanita untuk pertama kalinya dalam lebih dari 200 tahun gagal pekan lalu ketika petugas penjara salah langkah dalam memberikan suntikan mematikan. Narapidana bernama Christa Pike berakhir selamat tetapi harus dirawat di rumah sakit.
Pengacaranya mengatakan bahwa Pike terbangun dalam keadaan "marah dan bingung" di rumah sakit. Kondisinya saat ini cukup parah, dengan kedua lengan mengalami pembengkakan, melepuh, dan terluka bak luka bakar akibat proses eksekusi.
(blq/rds)
