Mantan bos intelijen Israel Shin Bet Ronen Bar mengunggat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada Rabu (14/10) gegara kasus pencemaran nama baik.
Dia menuntut ganti rugi sebesar 3 juta shekel atau sekitar Rp17,3 miliar atas tuduhan kegagalan intelijen menjelang serangan dadakan Hamas pada 7 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam berkas gugatan, Bar menuduh Netanyahu menyebar "fitnah berdarah" terkait dirinya yang dianggap mengalihkan tanggung jawab atas kegagalan yang mendahului serangan itu.
Bar mengatakan dia sudah berulang kali mewanti-wanti Netanyahu soal kemampuan militer Hamas yang meningkat. Dia juga sudah merekomendasikan operasi yang menargetkan kepemimpinan kelompok itu.
Menurut gugatan itu, Bar dan pendahulunya Nadav Argaman sudah merekomendasikan pembunuhan tokoh-tokoh senior Hamas dan menolak kelanjutan transfer bantuan keuangan Qatar ke Jalur Gaza.
Dalam berkas pengajuan itu disebutkan sebagian pendanaan Qatar digunakan Hamas untuk memperkuat sayap militernya.
Bar juga menuduh Netanyahu menjalankan kebijakan "pembendungan dan ketenangan" terhadap Hamas.
Menurut gugatan itu pula, Bar mewanti-wanti Netanyahu lebih dari 20 kali mulai 7 November tentang perkembangan di Gaza dan merekomendasikan peluncuran operasi terhadap Hamas.
Dia mengatakan frekuensi peringatannya meningkat secara signifikan selama Agustus dan September 2023, tak lama sebelum serangan 7 Oktober.
Bar juga mengutip dokumen yang dia serahkan ke Netanyahu pada 6 Juli 2023, yang memperingatkan ancaman yang ditimbulkan akibat kekuatan Hamas. Namun, PM Israel mengembalikan dokumen itu dengan tanggapan tertulis.
"Ini bukan tugas kepala Shin Bet; dalam sistem demokrasi, Shin Bet tidak bertanggung jawab untuk merumuskan strategi nasional bagi Negara Israel," demikian balasan Netanyahu, dikutip Middle East Monitor.
Gugatan tersebut menyusul usai Netanyahu menuduh Bar sengaja menyembunyikan informasi intelijen darinya pada malam sebelum serangan. Dia juga menuduh eks kepala keamanan itu melakukan "kegagalan dan pelanggaran."
(isa/bac)

