Oposisi Pakistan Kecam Keras Status Darurat di Khyber Pakhtunkhwa

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 04:40 WIB
Ilustrasi bendera Pakistan. Foto: iStockphoto/bergserg
Jakarta, CNN Indonesia --

Keputusan pemerintah federal Pakistan untuk memberlakukan status darurat di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP) telah memperkeruh konfrontasi politik antara pusat dan kubu oposisi.

Langkah ini sekaligus membuka kembali perdebatan panjang mengenai tata kelola, keamanan, dan hubungan historis antara negara dengan wilayah perbatasan berpenduduk mayoritas etnis Pashtun tersebut.

Dikeluarkannya status darurat ini secara efektif melengserkan pemerintahan provinsi yang dikendalikan oleh pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan dari Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

"Meski Islamabad mengeklaim langkah ini sebagai respons mutlak terhadap lonjakan militansi, para pengkritik melihatnya sebagai intervensi politik murni berkedok penanggulangan terorisme," ujar akademisi universitas Kabul, A. Shafaq.

Kronologi dan dasar hukum pengambilalihan

Pada 11 Oktober 2026, Presiden Asif Ali Zardari menyetujui langkah darurat berdasarkan Pasal 232 dan 234 Konstitusi Pakistan atas rekomendasi kabinet Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Pemprov Khyber Pakhtunkhwa di bawah PTI dibekukan, dan wewenang dialihkan kepada seorang gubernur yang didukung dewan penasihat, dibarengi dengan pengerahan pasukan militer ke wilayah tersebut.

Pemerintah pusat Pakistan berargumen bahwa kegagalan negosiasi dan ketidakmampuan otoritas lokal dalam meredam ancaman kelompok militan yang beroperasi dari wilayah perbatasan Afghanistan (Garis Durand) memaksa pusat mengambil alih kendali keamanan.

Reaksi keras oposisi dan kecaman tokoh Pashtun

Pemberlakuan status darurat ini memicu kemarahan kubu oposisi dan para pemimpin regional yang menilai langkah tersebut sarat muatan politis, terutama menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang digalang PTI untuk menuntut pembebasan Imran Khan.

Zulfikar Bukhari, juru bicara PTI, menyebut langkah tersebut sebagai "kudeta berkedok status darurat" yang justru akan memicu instabilitas dan pertumpahan darah baru di daerah.

Eks anggota parlemen Mohsin Dawar turut mengecam kebijakan federal itu, yang dianggap menerapkan pendekatan "kolonial" terhadap Khyber Pakhtunkhwa tanpa mandat demokratis yang sah.

Afrasiab Khattak, tokoh nasionalis Pashtun, mempertanyakan apakah warga Pashtun kembali diperlakukan sebagai subjek jajahan alih-alih warga negara yang setara di dalam federasi.

Perspektif regional dan akar krisis sejarah

Krisis ini turut menarik perhatian dari seberang perbatasan di Afghanistan. Mantan Duta Besar Afghanistan untuk Pakistan, Atif Mashal, menilai bahwa status darurat ini tidak bisa dipisahkan dari kalkulasi strategis militer Pakistan di wilayah perbatasan.

Sementara itu, mantan Wakil Menteri Pertahanan Afghanistan, Shah Mahmood Miakhel, secara tajam mengkritik bahwa krisis saat ini merupakan buah dari kebijakan jangka panjang institusi keamanan Pakistan yang kerap memanfaatkan kelompok ekstremis sebagai instrumen strategi politik masa lalu.

"Status darurat di Khyber Pakhtunkhwa kini menjadi titik temu dari tiga krisis besar yang tumpang tindih, yakni lonjakan militansi, polarisasi politik domestik yang mendalam, dan persoalan abadi tata kelola wilayah perbatasan Pashtun," tutur Shafaq.

"Di tengah masuknya pasukan militer ke provinsi tersebut, Pakistan kembali diuji pada pertanyaan mendasar: apakah keamanan dan demokrasi dapat berjalan berdampingan, ataukah salah satu akan terus dikorbankan demi melanggengkan kekuasaan?" pungkasnya.

(dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK