Komite Khusus DPR Malaysia Kirim Memorandum ke RI buntut Kabut Asap
Komite Khusus Parlemen Bidang Kesehatan (JKPK) Malaysia menyatakan akan mengirim memorandum ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) mengenai kabut asap yang telah membekap Negeri Jiran selama beberapa waktu terakhir.
Ketua JKPK, Suhaizan Kayat, mengatakan kabut asap buntut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia telah menimbulkan masalah bagi Malaysia di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, keselamatan warga, ekonomi nasional, dan hubungan diplomatik antarnegara.
Lihat Juga : |
"Insya Allah, besok pagi JKPK akan menyerahkan memorandum kepada Kedutaan Besar RI terkait masalah kabut asap ini," kata Suhaizan saat mengikuti debat anggaran 2027, seperti dikutip Malay Mail, Rabu (21/10).
Sementara itu, anggota JKPK Khoo Poay Tiong mengatakan masalah kabut asap ini mesti disikapi dengan tegas oleh pemerintah Malaysia. Ia mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan di Indonesia.
Khoo menyoroti laporan Greenpeace yang menyebutkan ada 20 perusahaan yang diyakini terlibat karhutla RI, salah satunya perusahaan perkebunan terkemuka Malaysia melalui anak perusahaannya yang terdaftar di Indonesia.
"KLCC (Kuala Lumpur City Centre) sekarang berubah menjadi 'KL Cannot See' karena kabut asap. Dalam debat Special Chamber, kementerian menyampaikan bahwa tidak ada informasi mengenai keterlibatan perusahaan lokal," ucapnya.
"Namun, dengan laporan Greenpeace, terbukti bahwa ada anak perusahaan yang terlibat. Kami harap kementerian tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tindak lanjut yang serius," lanjutnya.
Khoo menyarankan agar pemerintah Malaysia mengikuti langkah Singapura dalam merilis surat peringatan ke perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla RI.
CNN Indonesia telah menghubungi juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang untuk meminta konfirmasi mengenai pernyataan JKPK Malaysia tersebut pada Rabu (21/10), namun belum mendapatkan respons.
Baru-baru ini, Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) merilis daftar 10 perusahaan yang diyakini terlibat karhutla di Indonesia. Kesepuluh perusahaan tersebut berasal dari Indonesia.
NEA mengaku telah mengirim surat pemberitahuan yang menuntut seluruh perusahaan memberikan rincian informasi kepada pemerintah Singapura mengenai komitmen untuk memadamkan api sekaligus mencegah kebakaran baru.
Malaysia dan Singapura menjadi dua negara tetangga RI yang terdampak kabut asap parah imbas karhutla di Sumatra dan Kalimantan.
(blq/dna/bac)