Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir (Tata) buka suara soal investigasi Singapura terkait daftar perusahaan yang diduga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga kabut asap di negara tetangga.
Tata menyampaikan pernyataan itu saat konferensi pers bersama usai bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Singapura baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah pencegahan, termasuk pemberitahuan preventif terkait 10 perusahaan yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan," kata Tata.
Pekan lalu, Singapura juga merilis hasil investigasi yang menyebut 10 perusahaan di Indonesia diduga menjadi penyebab Karhutla.
Singapura juga sudah mengirim surat serta menghubungi lembaga terkait di Indonesia untuk menyampaikan kesiapan Singapura dalam mendukung upaya mengatasi karhutla.
Di kesempatan itu, Tata juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah melakukan investigasi nasional yang terkoordinasi dan menyeluruh. Tata mengatakan ratusan individu serta lebih dari 50 korporasi telah dan sedang diselidiki hingga dituntut secara hukum.
"Beberapa di antaranya bahkan telah dinyatakan bersalah menurut hukum Indonesia," ungkap Tata.
Lebih lanjut, Tata menegaskan Indonesia akan mengerahkan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan pihak-pihak yang meraup keuntungan dari kebakaran tersebut "dimintai pertanggungjawaban."
Selain itu, Tata juga mengatakan Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya guna membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.
"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula dengan aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut," ujar dia.
Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan-perusahaan yang terkait dengan karhutla, tawaran yang disambut baik Indonesia.
"Dalam konteks ini, kami mendiskusikan pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha," kata dia.
Gugus tugas ini akan mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara, serta-jika memungkinkan-upaya pemulihan aset.
Tata juga menegaskan yak boleh ada batas negara yang bisa melindungi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pembakaran hutan Indonesia.
(isa/rds)
