Kudeta Hakim MK di Polandia Memanas, Polisi Huru-hara Diterjunkan

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Okt 2026 08:39 WIB
Situasi memanas di MK Polandia setelah penangguhan ketua lembaga memicu protes. Polisi dikerahkan untuk mengamankan gedung amid perseteruan politik. (REUTERS/Agencja Wyborcza.pl)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Polandia memanas setelah penangguhan jabatan ketua lembaga tersebut memicu perseteruan politik antara pemerintah berhaluan tengah dan kelompok sayap kanan. Polisi antihuru-hara dikerahkan untuk mengamankan gedung pengadilan di tengah aksi demonstrasi pendukung oposisi pada Jumat (30/10).

Puluhan polisi berjaga di pintu masuk MK ketika pendukung partai oposisi sayap kanan, Law and Justice (PiS), menggelar demonstrasi untuk memprotes pencopotan ketua MK Bogdan Swieczkowski.

Akun resmi MK Polandia di media sosial X menyebut peristiwa itu sebagai 'kudeta'. Sementara itu, sejumlah demonstran meneriakkan "Tusk Pengkhianat" untuk mengecam pemerintahan Perdana Menteri Donald Tusk.

Beberapa demonstran bahkan berusaha menerobos barikade pengamanan. Polisi mengatakan telah menangkap tiga orang yang mencoba memasuki gedung pengadilan.

"Tusk sedang menginjak-injak hak konstitusional kami," kata salah seorang demonstran, Tomasz Zaleski, melansir AFP, Sabtu (31/10).

Pemerintahan Tusk selama beberapa pekan terakhir berupaya mencopot para hakim MK yang ditunjuk oleh pemerintah PiS, partai berkuasa di Polandia pada periode 2015 hingga 2023.

Perseteruan ini juga berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai hukum Polandia dan Uni Eropa. MK Polandia kerap memutuskan bahwa peraturan perundang-undangan nasional lebih diutamakan dibanding hukum Uni Eropa.

Sementara, Uni Eropa menuding pengadilan tertinggi Polandia terlalu dekat dengan kekuatan politik nasionalis yang saat itu berkuasa.

Hakim yang mengumumkan penangguhan jabatan Swixzkowski, Anna Korwin-Piotrowska, mengatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk memulihkan supremasi hukum di Polandia.

Namun begitu, keputusan tersebut ditentang oleh MK. Lewat akun X resminya, lembaga tersebut menyatakan bahwa Swieczkowski masih menjabat sebagai ketua MK. Mereka juga menilai bahwa Korwin-Piotrowska tidak bisa menjadi ketua sementara karena belum mengucapkan sumpah jabatan di hadapan presiden.

Menteri Kehakiman Waldemar Zurek, yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung, mengatakan telah meminta pencabutan kekebalan hukum Swieczkowski dan wakilnya, Bartlomiej Sochanski.

"Pengadilan telah menjadi milik pribadi. Kita harus mengembalikan fungsinya sebagaimana mestinya," kata Zurek.

Sementara itu, Tusk membenarkan langkah tersebut. Dalam sebuah pernyataan di X, dia mengatakan pemerintah berkewajiban memulihkan supremasi hukum setelah bertahun-tahun terjadi pelanggaran hukum di bawah pemerintahan PiS.

"Memulihkan supremasi hukum adalah kewajiban kami," kata Tusk.

(dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK