Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak akan menarik dukungan mereka terhadap Basuki Tjahaja Purnama meski sang calon gubernur ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Trimedya Pandjaitan menyatakan, arahan dari ketua umum Megawati Soekarnoputri sudah jelas atas dukungan terhadap Ahok. Arahan itu intinya bahwa PDIP tak akan bergeser sedikit pun dalam mendukung sang petahana.
"PDIP satu senti pun tak bergeser, itu sudah perintah Ibu Ketua Umum dalam rapat terakhir," kata Trimedya di Gedung DPR RI, Rabu (16/11).
Penetapan Ahok sebagai tersangka tidak akan mengubah statusnya sebagai calon gubernur di Pilkada 2017.
Pasal 88 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016 menyatakan bahwa pembatalan pencalonan peserta Pilkada dapat dilakukan jika terbukti melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana penjara paling singkat lima tahun atau lebih, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Meski demikian, PDIP tidak akan menahan bila ada partau lain yang menarik dukungan kepada Ahok. Selain PDIP, Ahok juga didukung oleh Partai Golkar, Partai Hanura, dan Nasdem.
"Kalau ada partai pendukung lain balik kanan ya silakan," ujar dia.
Trimedya secara khusus menyoroti proses penetapan Ahok sebagai tersangka. Ia melihat adayang janggal dalam proses tersebut, terutama menyangkut dua alat bukti yang dijadikan dasar oleh penyidik kepolisian.
Menurut wakil ketua Komisi Hukum DPR itu, polisi seharusnya menyampaikan alat bukti tersebut secara terbuka.
Untuk mengetahui lebih jauh soal proses penetapan status tersangka Ahok, Trimedya mengatakan Komisi Hukum DPR akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada pekan depan.
"Dua alat bukti dalam penetapan ini apa? Harus dijelaskan oleh kepolisian. Senin kami rapat dengan Kapolri dan itu kesempatan menanyakan dua alat buktinya," ujar Trimedya.
(wis/asa)