Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta tim kampanye peserta Pilkada 2017 untuk aktif melakukan pendekatan ke masyarakat yang hendak didatangi oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Ketua KPU DKI Sumarno, pendekatan harus dilakukan agar potensi penolakan dan konflik selama kampanye dapat diredam. Pendekatan dapat dilakukan dalam rentang waktu satu hingga dua hari sebelum pasangan calon terkait melakukan kampanye di suatu daerah.
"Tim sukses juga harus proaktif, jadi tidak semata-mata kita menyalahkan warga yang melakukan penolakan. Jadi timses juga harus proaktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat," tutur Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (14/11).
Imbauan diberikan setelah KPU DKI menerima banyak laporan aksi penolakan dan gangguan kampanye terhadap peserta Pilkada. Gangguan utamanya dialami oleh pasangan cagub dan cawagub petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Sumarno mengatakan, jika tim kampanye melakukan pendekatan, maka masing-masing pasangan calon bisa memetakan potensi gangguan. Hal tersebut dapat membantu peserta Pilkada untuk menentukan daerah-daerah mana yang dapat mereka kunjungi.
"Kalau memang cukup kondusif, maka calonnya silakan datang. Kalau tidak cukup kondusif, mungkin ada daerah lain yang cukup banyak dan bisa menerima calon itu," katanya.
Sumarno memperkirakan banyaknya gangguan terhadap Ahok-Djarot disebabkan oleh ketiadaan pendekatan dari tim kampanye kepada masyarakat. Menurutnya, warga wajar merasa kaget jika tiba-tiba mendapati ada cagub dan cawagub yang berkunjung ke lokasi tempat tinggalnya.
"Jangan sampai mereka (tim kampanye) belum kulonuwun dengan warga setempat, calonnya sudah datang sehingga warga ada yang kaget dan melakukan penolakan. Perlu pendekatan yang lebih sosiologis dan psikologis dengan warga," katanya.
Atas gangguan yang diterima selama menjalani kampanye, tim kampanye Ahok-Djarot telah melayangkan aduan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta. Pemeriksaan akan dilakukan Bawaslu DKI untuk memastikan sumber dan aktor yang terlibat dalam gangguan tersebut.
(wis/yul)