"Hari ini aku bukan tidak mau blusukan, saya mau ganti gigi," kata Ahok di Rumah Lembang, Rabu (16/11).
Ahok menegaskan, rencana blusukan yang batal tak terkait kabar buruk penetapan dirinya sebagai tersangka. Rencana pencabutan gigi telah dijadwalkan sebelumnya.
Lihat juga:Ahok Siapkan Langkah Praperadilan |
Juru bicara Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Jakarta menyatakan penetapan status Ahok sebagai tersangka, tetap berlanjut dengan aktivitas blusukan.
"Kami tetap akan blusukan, kami akan menyampaikan semua yang sudah disampaikan dan katakan bahwa Pak Ahok dan Pak Djarot telah memberikan bukti," ujar Ruhut.
Terkait status tersangka terhadap Ahok, Ruhut merasa sebagai pihak yang teraniaya. Namun, ia percaya rakyat Jakarta tetap akan memberikan suaranya untuk pasangan Ahok-Djarot.
"Kami memang teraniaya, tapi biarkan rakyat Jakarta jelas memilih Ahok-Djarot karena suara rakyat suara Tuhan," ujar Ruhut.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Keputusan ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh 27 penyelidik.
Menurut Ari Dono, penyelidikan bermula dari ucapan Ahok yang menyebutkan Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Atas ucapan Ahok ini, polri telah menerima 14 laporan polisi mulai 6, 7, 9 sampai dengan 12 Oktober 2016 dengan laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Menurut Ari Dono, Ahok dinyatakan sebagai tersangka dengan suara tidak bulat, namun mayoritas bersepakat membawa perkara ke pengadilan terbuka.
“Setelah diskusi dicapai kesepakatan. Walaupun tidak bulat perkara ini disimpulkan harus dilanjutkan dan diselesaikan di peradilan,” kata Ari Dono.