Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap penetapan status Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama dapat meredakan ketegangan situasi di masyarakat.
Sebab, sejak proses hukum kasus dugaan penistaan agama berjalan di Kepolisian, kabar mengenai demonstrasi besar susulan pada 25 November mulai mencuat.
"Saya berharap efek dari keputusan ini bisa meredakan keadaan. Mudah-mudahan saja," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).
Fahri mengatakan, jika pemerintah maupun aparat Kepolisian menunjukan ketegasan dalam kasus Ahok sejak awal, maka demonstrasi terhadap kasus ini tidak mungkin terjadi.
Selain itu, Fahri menilai, keberlanjutan proses hukum terhadap Ahok menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia, agar mendapat kepercayaan publik.
"Kalau publik percaya, mudah-mudahan bisa lebih reda," ujar Fahri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penetapan Ahok sebagai tersangka sudah mewakili rasa keadilan masyarakat.
"Masyarakat cukup lega dengan adanya rasa keadilan hukum dalam proses ini dan jangan sampai ada rekayasa lagi, dan celah dari yurispridensi," ujar Fadli.
Fadli berpendapat bahwa seharusnya setelah penetapan Ahok sebagai tersangka, sudah tidak perlu ada kegaduhan lagi karena hanya menguras energi.
Kasus dugaan penistaan agama terkait surat Al-Maidah ayat 51 telah menimbulkan demonstrasi besar umat Islam pada 4 November lalu.
Status tersangka telah resmi disandang oleh Ahok hari ini. Keputusan diambil dengan melibatkan 27 penyelidik. Penyidik Bareskrim Polri telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pelanggaran pidana.
Ahok sendiri menyatakan akan mengikuti proses hukum dan menerima status tersangka yang telah ditetapkan kepolisian. Dia juga tengah mempertimbangkan langkah praperadilan.
(gil)