Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, status Ahok sebagai tersangka mementahkan beragam tudingan terhadap Jokowi dan Polri. Sejumlah ormas belakangan meneyebut keduanya berupaya melindungi Ahok.
"Sama sekali tidak terbukti," kata Hendardi melalui keterangan tertulis, Rabu (16/11).
Lihat juga:Kronologi Ahok Jadi Tersangka |
Lebih dari itu, Hendardi menyebut proses hukum yang terus bergulir juga menghalangi aksi lanjutan yang memanfaatkan kemarahan sejumlah ormas.
Sore tadi, Menko Polhukam Wiranto menegaskan Jokowi tidak mengintervensi kasus pidana yang menjerat Ahok. "Proses hukum tersebut bukti tidak adanya intervensi pemerintah ataupun presiden yang mempengaruhi tegaknya keadilan," ujar Wiranto.
Keputusan menetapkan Ahok sebagai tersangka, kata Wiranto, murni hasil penyelidikan kepolisian. Ia mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan yang didasarkan pada berbagai kesaksian secara profesional.
Komisi Kepolisian Nasional, Selasa kemarin, juga mengapresiasi gelar perkara terbuka yang dilakukan kepolisian. Lembaga pengawas Polri itu menyebut kepolisian bekerja modern dan mandiri.
"Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk mengintervensi maupun mempengaruhi independensi Polri," tulis Kompolnas melalui keterangan tertulis.