"Pak Ahok betul-betul sangat kooperatif," kata Ruhut di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Ruhut menemani Ahok saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Mabes Polri. Ahok sendiri saat tiba tak memberikan penjelasan apapun pada awak media yang menunggu.
"Satu kasus tidak boleh disamakan dengan kasus yang lain, apalagi ada subjektivitas dari reserse," kata mantan pengacara ini.
Ahok selama ini kooperatif karena selalu datang saat dipanggil. Bahkan sebelum jadi tersangka, Ahok berinisiatif untuk datang memberikan keterangan.
"Kedua, tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti sudah di tangan Mabes Polri," kata Ruhut.
Saat ini Ahok telah datang nemenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Dia tidak memberikan pernyataan apa-apa kepada awak media.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidik melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dihadiri oleh pihak terlapor, pelapor dan pengawas.
Dia dilaporkan karena dianggap menyinggung umat Islam dengan menyitir surat Al Maidah ayat 51 dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Hal ini sempat menimbulkan polemik, termasuk pengerahan puluhan ribu massa 4 November kemarin. (sur/asa)