Menhan Siap Pasang Badan, Tindak Tegas Pelaku Makar

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 14:30 WIB
Menhan Ryamizard Ryacudu akan pasang badan dan mengambil tindakan tegas bagi semua pihak yang punya rencana makar pada demo 25 November dan 2 Desember.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan menindak tegas pihak yang memiliki rencana makar dalam demo 25 November maupun 2 Desember mendatang. (CNN Indonesia/Prima Gumilang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu siap pasang badan dan akan mengambil tindakan tegas bagi semua pihak yang memiliki rencana makar dalam demo 25 November maupun 2 Desember mendatang.

"Menteri pertahanan siap untuk menghadapi siapapun yang makar. Indonesia negara hukum, taat hukum. Kalau terjadi, kami tindak tegas," kata Ryamizard di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (22/11).

Ryamizard menegaskan, semua pihak dilarang melakukan makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia mengingatkan, Indonesia tidak memiliki sejarah makar.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sampai saat ini dirinya belum menerima secara pasti atas isu adanya makas dalam aksi #2511 dan #212. Ia meminta semua pihak menghormati aturan dan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

"(Saya) belum (terima informasi makar). Siapapun yang makar ya itu tidak boleh terjadi di negara ini," ujarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta, kemarin, mengatakan adanya dugaan makar dalam demo 25 November di DPR.

Menurut Tito, demo 25 November itu memiliki motif tersembunyi yang ingin masuk ke DPR dan berusaha 'menguasai' DPR.

"Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR. Sekaligus juga confirm rencana-rencana konsolidasi pengamanan. Kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kami akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan," kata Tito.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengeluarkan maklumat terkait agenda aksi 25 November dan 2 Desember mendatang.

Maklumat itu termaktub dalam surat bernomor Mak/04/XI/2016 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan dikeluarkan pada Senin (21/11). Salah satu poin yang ditekankan oleh Iriawan dalam maklumat tersebut adalah demonstrasi dilarang bernuansa makar.

"Di dalam melakukan penyampaian pendapat di muka umum dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara berupa makar terhadap Presiden dan atau Wakil Presiden RI, makar hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan makar dengan menggulingkan Pemerintah Indonesia," kata Iriawan dalam maklumat.

Maklumat menegaskan, polisi akan menindak tegas pelaku makar. Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku makar dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun.

Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menegaskan tak akan melakukan demonstrasi pada 25 November mendatang. GNPF MUI menyatakan hanya akan melakukan demo 'Aksi Bela Islam' ketiga pada 2 Desember.

"Tanggal 25 itu bukan demo kami. Kami GNPF MUI aksi damai tanggal 2 Desember," kata Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin kemarin.

Novel menegaskan tak ada satu elemen pun dari GNPF MUI yang akan ikut demo 25 November. "Kami tidak bertanggung jawab atas demo 25 November. (rel/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER