Pelayanan khusus itu termasuk bagian dari program Kartu Jakarta Sehat Plus yang menjadi 23 janji kerja Anies-Sandiaga Uno.
"KJS ini jaminan kesehatan kelas satu untuk para pekerja di bidang keagamaan, ustadz, ustadzah, marbot, dai," kata Anies di Jakarta Barat, Kamis (24/11).
Padahal, menurut Anies, para pemuka agama telah banyak berjasa bagi warga. "Makanya kami berikan KJS, kalau sakit, mereka dapat jaminan kelas satu di RS mana pun di Jakarta," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, pelayanan ini merupakan perluasan dari KJS yang hanya menyasar pada guru mengaji.
”Kami akan melakukan pendataan melalui yayasan dan organisasi keagamaan," kata Anies.
Secara terpisah, Sandiaga mengatakan bahwa tujuan pendataan agar ketepatan sasaran penerima tunjangan tercapai.
Dengan demikian, menurut Sandiaga, kisaran bantuan dapat diperkirakan, dan para pemuka agama mendapatkan haknya.
Sandiaga juga menjelaskan tetap akan menggandeng UP Jamkesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sebagai operator.
Sandiaga menambahkan, terjaminnya kesehatan para pemuka agama, akan membantu proses transfer nilai dan moral ke para pengikutnya.
"Kalau pemuka agamanya sehat, kita sebagai penganut kan diuntungkan," ujar Sandiaga. (obs)