Besar anggaran untuk KJS ini menurun dibandingkan anggaran untuk tahun lalu. Pada 2014, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kusmedi enggan mengatakan lebih detil pada rumah sakit mana saja Pemprov DKI masih memiliki tunggakan. "Rumah sakitnya tidak hafal. Tapi tetap akan dibayar karena memang kewajiban kami,” katanya.
Kusmedi melanjutkan, untuk tahun ini jumlah warga yang ditanggung KJS tidak mengalami perubahan. Jumlahnya masih sama dengan tahun lalu yakni 4,7 juta jiwa. Warga yang menjadi peserta KJS diwajibkan membayar premi sebesar Rp19/225 setiap bulannya. (sur)