"Tidak terpengaruh, karena prosesnya masih berlanjut," kata Arya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).
Arya yakin elektabilitas Ahok masih cukup tinggi. Hal ini karena calon petahana itu memiliki basis pemilih yang loyal. Selain itu, menurut dia, elektabilitas Ahok lebih dipengaruhi oleh sejumlah faktor seperti kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kepribadian, dan perilaku Ahok.
Atas dasar itu, Arya mengatakan, cara paling objektif untuk mengukur elektabilitas Ahok adalah dengan tetap merujuk pada sejumlah hasil survei yang dirilis baru-baru ini.
Survei terbaru dari LSI Denny JA menyebut elektabilitas Ahok mengalami kenaikan dari 10,6 persen pada November menjadi 27,1 persen atau naik 14,5 persen pada Desember.
Kenaikan itu menurut LSI Denny JA dipicu oleh beberapa hal seperti perubahan sikap dan perilaku Ahok yang menjadi lebih santun serta penilaian warga yang melihat Ahok sebagai korban politisasi agama.
Namun, meski mengalami peningkatan, LSI Denny JA mencatat elektabilitas Ahok masih di bawah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang meraih 33,6%.
Ahok-Djarot hanya unggul dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mendapat 23,6 persen suara, dengan total undecided voters sebesar 15,70%.
Arya juga menyebut putusan majelis hakim hari ini tak akan menjadi kendala bagi Ahok dalam melanjutkan aktivitasnya selama kampanye Pilkada. Menurut dia, satu-satunya yang akan mempengaruhi Ahok adalah waktu majelis hakim mengeluarkan keputusan final.
"Jika diputuskan bersalah sebelum tanggal 15 Februari (hari pencoblosan), Ahok kemungkinan tak bisa ikut Pilkada. Sebaliknya, jika putusannya setelah tanggal 15 Februari, Ahok dipastikan masih tetap bertarung," ujar Arya. (wis/gil)