Tidak hanya itu, Sumarno berkata, KPU DKI juga tidak akan menyediakan layar khusus bagi para pendukung calon gubernur dan wakil gubernur di luar lokasi debat.
"Tim pasangan calon dibatasi, membawa pendukung maksimal 100 orang saja, tidak perlu banyak. Mereka bisa nonton langsung di sekretariat masing-masing," kata Sumarno di Jakarta, Jumat (6/1).
Walau membatasi kehadiran pendukung peserta Pilkada, KPU DKI tak melarang kehadiran perwakilan organisasi masyarakat dalam acara yang akan berlangsung Jumat pekan depan itu.
Sumarno berkata, lembaganya telah mengirim undangan kepada seluruh perwakilan ormas di DKI Jakarta agar turut hadir menyaksikan debat publik. Undangan diberikan kepada organisasi mahasiswa, keagamaan, pemuda, dan budaya.
"Kami sudah membuat daftar undangannya," tutur Sumarno.
Sumarno mengatakan, tiga tema besar tersebut akan disampaikan moderator dalam bentuk pertanyaan ke masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur.
"Segmen pertama pembukaan, kemudian pemaparan visi-misi, pendalaman visi-misi oleh moderator, pertanyaan terkait persoalan sesuai tema, pertanyaan dan perdebatan antarcalon untuk saling menyanggah, dan terakhir closing statement," ujarnya.