Sekertaris Jendral Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan, pemborosan anggaran ini bisa dilihat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang telah disahkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono pada 19 Desember tahun lalu.
PSI merupakan salah satu partai yang mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta.
Menurut Raja, sebagai Plt Sumarsono seharusnya tidak melakukan pengesahan APBD dengan tenggat waktu yang terlalu cepat. Percepatan pengesahan itu dianggap bisa mengakibatkan ketidaktelitian dalam pemeriksaan anggaran.
"Ya kan siapa tahu ada anggaran siluman, kalau serta merta disahkan ada indikasi ini tidak teliti juga, selain itu sebagai Plt otoritasnya juga tidak sampai setinggi itu," kata dia.
Raja menilai sejak Ahok mengambil cuti kampanye Jakarta telah mengalami evolusi ke arah yang justru terpuruk. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan akses pelayanan publik yang saat ini menjadi kacau.
"Misalnya, sekarang RT/RW tidak boleh lagi berikan penindakan langsung dari aduan yang didapat di aplikasi Qlue," kata dia.
Aplikasi Qlue digunakan oleh masyarakat DKI Jakarta mengadu ke pemprov DKI yang selanjutnya segera ditindaklanjuti selama paling lama 24 jam setelah pelaporan.
Beberapa hari lalu Plt Gubernur Sumarsono resmi menghentikan penggunaan aplikasi tersebut. Kepada media, Sumarsono menyebut penghentian itu dilakukan atas permintaan RT/RW di Jakarta. (wis/gil)