Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengungkap lokasi pemilihan ketiga pasang peserta Pilkada 2017. Cagub dan cawagub nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni akan menggunakan hak pilihnya di Kelurahan Rawa Barat dan Kelurahan Pondok Kelapa.
Agus akan mencoblos di TPS 6 di Rawa Barat. Sedangkan Sylvi menggunakan hak pilih di TPS 103 Pondok Kelapa.
Kemudian, peserta Pilkada nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat akan menggunakan hak pilih di kawasan rumahnya masing-masing.
"Ahok memilih di TPS 54 Kelurahan Pluit. Untuk Djarot di TPS 8 Kelurahan Kuningan Timur," tutur Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos, Kamis (9/2) malam.
"Mereka semua sudah punya kependudukan di DKI, administrasi kependudukan sudah warga DKI. Itu tidak masalah," ujar Ketua KPU DKI Sumarno.
Pemilih dilarang membawa kamera dan handphone saat menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Larangan itu berlaku juga bagi ketiga pasang cagub dan cawagub.
Menurut Sumarno, akan ada tempat penitipan handphone atau kamera yang disediakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) saat hari pemilihan.
Selain dilarang membawa telepon genggam, pemilih juga tak diizinkan merobek gambar calon gubernur dan wakil gubernur di surat suara. Kertas suara yang disobek akan dianggap sebagai lembar yang tidak sah.
Pemilih juga dilarang menggunakan hak pilih menggunakan alat selain yang disediakan penyelenggara. Pencoblosan surat suara hanya diizinkan memakai paku yang disediakan di masing-masing bilik.