Dari 7.128.408 pemilih di ibu kota sebanyak 5.563.425 orang menggunakan suaranya saat hari pemilihan Rabu (15/2) lalu. Jumlah ini diketahui setelah proses data entry C1 selesai dan diunggah di pilkada2017.kpu.go.id.
"Pada waktu Pilkada 2012 putaran pertama 65 persen, putaran kedua 68 persen. Jadi jauh meningkat," kata Ketua KPU DKI Sumarno di Menara Bidakara, Jakarta, Jumat (17/2).
"Bagus, artinya masyarakat makin sadar untuk memberikan hak suaranya," ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/2).
Meski prosentase pemilih naik di beberapa daerah pemilihan terdapat laporan warga Jakarta yang terkendala untuk terlibat dalam pemilihan. Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Utara melaporkan lebih dari 200 orang tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Komisioner Divisi Hukum Panwaslu Jakarta Utara Benny Sabo Nugroho mengatakan, ini terjadi di empat dari enam kecamatan yang ada di wilayah utara.
Adanya warga yang tak bisa memilih terjadi di empat kecamatan yakni Penjaringan, Pademangan, Kelapa Gading dan Cilincing.
Benny mengatakan, warga Jakarta tak bisa memilih bukan karena tingginya partisipasi pemilih sehingga memuat TPS kehabisan kertas suara. Pengawas di lapangan justru menemukan ada sisa kertas suara.
Berdasarkan temuan Panwaslu, banyak warga yang tak bisa memilih lantaran form pernyataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tidak disiapkan.
"Form pernyataan DPTb tidak disiapkan dengan cermat sehingga terjadi kericuhan pada pemilihan tanggal 15 Februari 2017," kata Benny. (yul)