"Dengan mengucapkan bismillah hasil ini dinyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Grand Sahid Hotel, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/2).
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi KPU DKI Jakarta menyebutkan Ahok-Djarot meraih 2.364.577 suara. Mereka unggul atas pasangan nomor urut tiga pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mengumpulkan 2.197.333 suara atau 39,95 persen.
Pleno KPU DKI menghitung total pemilih pada pencoblisan Rabu (15/2) lalu sebanyak 7.356.426 dengan warga Jakarta yang menggunakan hak pilih sebanyak 5.564.313 atau tingkat partisipasi pemilih mencapai 75,75 persen. Adapun tingkat partisipasi pemilih disabilitas capai 70,43 persen.
Hasil ini rekapitulasi ini merupakan perubahan dari data sementara situng pilkada DKI Jakarta yang dapat dilihat di https://pilkada2017.kpu.go.id.
Sumarno mengatakan rekapitulasi pada rapat pleno hari ini bukan penetapan hasil akhir. Ia mengatakan akan ada waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan keberatan sekaligus gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan Undang-Undang.
"Bila setelah tiga hari kami dapat konfirmasi dari MK bahwa tidak ada pengajuan gugatan keberatan, 3-4 Maret akan umumkan hasil sekaligus apakah ada putaran kedua atau tidak. Sekaligus penetapan nomor pasangan calon putaran kedua," kata Sumarno. (yul)