Sandi Serahkan Perkara Cuti Petahana ke KPU dan Kemendagri

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Senin, 27 Feb 2017 22:32 WIB
Sandi menilai, jika Ahok-Djarot tidak mengambil cuti maka sulit untuk membedakan kegiatan kampanye dan tugas sebagai pejabat pemerintahan.
Sandi menyerahkan perkara cuti petahana ke KPU dan Kemendagri. (CNN Indonesia/Bintoro Agung)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno menyerahkan persoalan cuti pasangan petahana Basuki Thahja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini terkait pasangan Ahok-Djarot yang kembali aktif menjabat gubernur dan wakilnya pada Pilkada DKI putaran kedua.

"Saya serahkan kepada KPU DKI dan Kementerian Dalam Negeri. Saya yakin akan diambil keputusan yang tepat. Apapun itu kami terima," kata Sandi di kantor DPD PAN Jakarta Timur, Senin (27/2).

Sandi enggan berkomentar saat disinggung soal dampak yang dia alami jika Ahok-Djarot tidak mengambil cuti. Sandi yang berpasangan dengan Anies merupakan penantang Ahok-Djarot dalam Pilkada DKI. Ia yakin warga Jakarta bisa menilai baik dan buruknya hal tersebut.


"Kalau kita lihat sekarang banyak hambatan yang diberikan pada penantang dan ini perlu kita pikirkan sama-sama. Agar ada kompetisi yang adil dan kesetaraan posisi. Ini yang harus kita sikapi," kata Sandi.

Meski demikian, menurut Sandi, jika tidak mengambil cuti maka sulit untuk membedakan kegiatan kampanye dan tugas Ahok-Djarot sebagai pejabat pemerintahan. Apalagi pasangan nomor urut dua itu menggunakan fasilitas negara.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memandang calon gubernur petahana DKI Jakarta tak perlu mengambil cuti jika kampanye putaran kedua diselenggarakan tertutup dan berupa debat.

Namun, Kemendagri akan menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta ihwal teknis pelaksanaan kampanye putaran kedua Pilkada.

"Pada prinsipnya pemerintah mengikuti mekanisme yang dibuat KPU sepanjang KPU juga sesuai UU yang ada. Kalau putaran kedua jaman Pilkada DKI dulu (2012) kan tidak ada cuti. Kalau kampanye tertutup, penajaman visi maupun debat ya saya kira tak perlu ada cuti," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/2). (pmg/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER