Lelang kembali dibuka usai pihak percetakan mundur dari tender karena terbelit urusan internal. Perusahaan pemenang tender itu didemo karyawannya yang memilih mogok kerja.
Perusahaan kedua yang menang tender belakangan dianggap tak bisa melakukan pencetakan, sehingga lelang terpaksa kembali diulang.
"Sudah secara resmi (perusahaan) yang itu dibatalkan. Perusahaan yang kedua juga tidak bisa. Jadi akan dilakukan lelang cepat, hanya butuh waktu tiga hari nanti," ujar Komisioner KPU RI Arief Budiman di kantornya, Selasa (7/3).
KPU RI juga menjamin tak ada keterlambatan penyediaan surat suara karena pengulangan lelang. Menurut Arief, waktu yang tersedia masih cukup hingga dimulainya pemungutan suara 19 April.
"Berdasarkan tahapan yang disusun KPU DKI itu masih cukup untuk dilakukan," ujar Arief.
Saat ini proses pembaruan daftar pemilih untuk putaran kedua masih dilakukan KPU DKI. Pengumuman DPT putaran kedua dilakukan 7 April mendatang.
"Setelah selesai kan berarti sisanya sedikit lagi. Ya tidak kenapa-kenapa produksi kan bisa langsung, sebagian. Tapi kontraknya tetap (pencetakan) sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen," tuturnya.
Lihat juga:Jadwal dan Tahapan Putaran Dua Pilgub DKI |