Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menutup posko penyempurnaan daftar pemilih pada sore hari ini, Senin (13/1). Meski begitu, KPU Jakarta masih membuka pendaftaran pemilih hingga 18 Maret 2017 atau sehari sebelum penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Saya kira bukan berarti tanggal 13 tutup lalu sama sekali tidak terima data, kami harap kalau masih ada yang tercecer belum masuk dalam DPT saya persilahkan datang ke PPS dengan membawa e-KTP atau suket (surat keterangan) dan KK," kata Komisioner KPU DKI Mochamad Sidik di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (13/3).
KPU Jakarta berharap masyarakat proaktif dalam mendaftarkan diri masuk ke dalam DPT, untuk mencegah masalah pada putaran pertamakembali terulang pada putaran kedua.
Selain itu Sidik mengatakan perlu keterlibatan tim pasangan calon dalam upaya penyempurnaan data pemilih ini.
"Termasuk tim paslon kami minta sejak awal untuk dikawal, jangan sampai nanti ada masalah di akhir, kalau ada salah, kritik dan kami perbaiki di awal," katanya.
Dari hasil rekapitulasi data pemilih tersebut, KPU DKI Jakarta menjadwalkan akan menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 19 Maret 2017. Jika masih ada kekurangan, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan atas DPS tersebut pada 22-28 Maret.
Selanjutnya KPU Jakarta akan melakukan rekapitulasi DPS pada 7 April, untuk kemudian mengumumkan DPT untuk putaran kedua. Sidik menyebut penyempurnaan data pemilih ini akan berdampak pada jumlah surat suara yang dicetak untuk putaran kedua mendatang.
"Surat suara itu tidak tersedia bagi warga DKI yang tidak terdaftar di DPT, jadi mengkhawatirkan orang yang berpikir tetap bisa pilih di hari H, DPTb (daftar pemilih tambahan) yang namanya tidak ada di DPT pada dasarnya tidak dapat surat suara," ujar Sidik.
Meski begitu, Sidik menyebut masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT tetap berpeluang untuk menggunakan hak suaranya. Dengan catatan, masih ada surat suara yang tersisa di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut.
"Misal partsipasinya (di TPS) 80 persen masih ada 20 persen surat suara bisa digunakan ditambah cadangan 2,5 persen, jumlah surat suara masih ada berapa pun jumlahnya bisa digunakan," ujarnya.