Pria yang kerap disapa Ahok itu mengatakan, saat pertama kali dirinya dan mantan gubernur Jakarta Joko Widodo memerintah pada 2012, sudah ada tunggakan pembayaran rusunawa sebesar Rp70 miliar. Namun, jumlah tersebut berkurang karena adanya bantuan dari dana operasional Ahok kepada orang-orang yang terbukti tak mampu melunasi denda.
"Kami masuk pun sudah ada Rp70 miliar kalau tidak salah itu nunggak. Kami mau selesaikan, sebagian itu mau bayar tapi ada oknum jadi sejak itu kami membuat pembayaran rusun secara debet. Yang tidak mampu bayar kami bayari kok, saya isi pakai uang operasional saya," ujar Ahok di kawasan Talang, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Penghuni rusunawa yang telah membayar tunggakan diketahui terkena denda progresif sebesar dua persen dari biaya sewa tiap bulan. Menyiasati tunggakan itu, Pemprov DKI berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 111 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah dengan Sistem Elektronik Retribusi.
"Denda sudah banyak kami hapus. Bahkan yang baru ini yang pindah dari (bantaran) sungai mungkin 6-10 bulan enggak bayar sampai ditemukan (lokasi) untuk toko-toko mereka," ujarnya.
Jika toko telah dibangun, penghuni rusunawa dijanjikan dapat berdagang di sana. Ahok menyebut pembongkaran saat ini telah dilakukan, salah satunya di Rusunawa Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkap ada tunggakan sebesar Rp1,37 miliar dari penghuni rusunawa ibu kota. Penghuni rusun yang menunggak berada di Rusun Penjaringan, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara dan Rusun Tipar Cakung.