"Saya sudah berikan Rp 5-7 miliar, itu talangan," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (21/3).
Untuk menutup kekuarangan biaya tersebut, Anies dan Sandiaga berharap sejumlah pihak mau menyumbangkan uang untuk kampanye mereka. Sandiaga berkata, tim pemenangannya sudah mulai aktif mencari pendonor sejak 7 Maret lalu.
"Kami pastikan penggalangan dana lebih besar dari pihak ketiga karena sekarang sudah terlihat momentum," kata Sandiaga.
Lebih dari itu, Sandiaga menilai perkiraan biaya kampanye yang mencapai Rp19,8 miliar tidak berlebihan. Menurutnya, angka itu muncul dengan efisiensi di beberapa pos pengeluaran.
Lihat juga:PAN Siap Kucurkan Dana Buat Anies-Sandi |
Merujuk keputusan KPU DKI Jakarta nomor 63/Kpts/KPU-Prov-010/2016, setiap peserta pilkada di ibu kota tidak boleh menganggarkan dana kampanye lebih dari Rp34,56 miliar. Keputusan itu ditetapkan 9 Maret lalu.
Dua pasangan cagub dan cawagub DKI yang lolos ke putaran kedua boleh menggelar kampanye pertemuan terbatas hingga 44 kali selama masa kampanye. Batasan dana untuk kegiatan itu adalah Rp13,2 miliar bagi setiap pasangan calon.
Sementara itu, pengeluaran kampanye berupa dialog atau blusukan dibatasi hingga Rp10 miliar. Adapun, ambang batas dana untuk pencetakan materi kampanye ditetapkan sebesar Rp8,87 miliar.