Di Kebon Jeruk dan Duri Kepa, Panwaslu Jakbar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada saat sembako diberikan kepada masyarakat. Selain sembako, ditemukan bukti fotokopi KTP dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang digunakan sebagai syarat pengambilan sembako.
"Kami juga ada temuan dan merangkap laporan di Kalideres, sembako 10 mobil, dan tadi pagi jam tiga di Palmerah ada tiga boks barang bukti diamankan," kata Puadi saat dihubungi oleh CNNIndonesia.com, Senin (16/4).
Berdasar hasil klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan saksi, Puadi mengatakan, pembagian sembako di Kebon Jeruk dan Duri Kepa dilakukan oleh simpatisan paslon nomor urut 2. Hal itu diperkuat dengan penemuan alat peraga kampanye bergambar pasangan Basuki Tjahaj Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Puadi menyebut, pembagian sembako saat masa tenang Pilkada merupakan bentuk pidana pemilu.
"Hari tenang ini mereka modusnya pembagian sembako, kalau di Pasal 72 (UU 10/2016 tentang Pilkada) tetap memberikan dalam bentuk materi lainnya, menurut kami adalah politik uang," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Kalideres Komisaris Efendi mengatakan, sembako yang ditemukan di Kalideres saat ini diamankan dan berada di Polsek Kalideres.
"Diduga masyarakat akan mengganggu masa tenang. Karena ada kerumunan masyarakat, lama kelamaan tidak bisa dikendalikan, maka saya amankan," ucap Efendi.