Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Abraham Lunggana atau Lulung sedikit sewot karena istrinya, Emma Mutmainah tidak mendapat surat panggilan atau C6 dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lulung dan istrinya akan menggunakan hak suara di TPS 46 Jalan Bumi Indah, tepatnya di Gang Rambutan, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Di putaran pertama istri saya ada NIK tapi sekarang tidak ada. Lalu saya tanya, lho Pak RT ini bagaimana?," kata Lulung kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan terlpon di Jakarta, Rabu (19/4).
Lulung mengaku kecewa dan mempertanyakan kinerja KPPS. "Saya mau mencari keadilan," ucapnya.
Lulung mengatakan istrinya tidak terima namun akan tetap menggunakan hak suara dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai pemilih tambahan (DPTB).
"Kami akan ke TPS pukul 10.00 WIB. Sementara ini saya masih menunggu istri," katanya.
Tanda KhususDi TPS Lulung ini terdapat 728 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan surat suara sebanyak 774 lembar yang terdiri dari tiga RT yakni RT 12, 13 dan 14.
Pantauan CNNIndonesia.com, dari 728 DPT ini nama Ema Mutmainah menjadi salah satu dari tujuh nama yang diberi tanda khusus oleh KPPS. Nama Ema masuk keterangan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adapun yang termasuk kategori TMS menurut Komisi Pemilihan Umum adalah berpindah domisili, masuk TNI/Polri dan meninggal dunia. Ketentuannya, bila pemilih TMS maka tidak akan mendapat C6.
Sejauh ini warga sudah ramai di sekitar TPS untuk menggunakan hak suaranya. TPS Lulung ini dijaga oleh satu orang polisi dan TNI dan petugas keamanan internal. "Tadi dibuka dengan doa," kata Fauzi, petugas keamanan TPS 46 di lokasi.
Ikuti perkembangan Pilkada DKI Jakarta di sini