Jakarta, CNN Indonesia -- Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat memenangkan perolehan suara putaran kedua di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 di Jalan Peramburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pasangan Ahok-Djarot memperoleh 286 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengumpulkan 250 suara. Sebanyak 11 suara dianggap tidak sah.
"Sudah final. Untuk pasangan calon nomor dua total 286, dan untuk paslon nomor urut tiga 250. Total 536. Sementara yang tidak sah 11," kata Ketua Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara TPS 17 Heri, Rabu (19/4).
Sebanyak 547 orang menggunakan hak pilih dari total 746 orang yang tercatat dalam Daftar Pemilih tetap (DPT).
Saksi dari kedua pihak pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu yang hadir di TPS sepakat. Tidak ada permintaan penghitungan ulang seperti pada putaran pertama.
Pada pemilihan putaran pertama, pasangan Ahok-Djarot memperoleh suara sebanyak 278 suara. Di urutan kedua dan ketiga ditempati pasangan Anies-Sandi dengan suara sebanyak 212 suara dan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni sengan perolehan suara sebanyak 38 suara.
TPS 17 berada dekat dengan kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam, kelompok massa yang anti dengan Ahok. Di TPS itu, pentolan FPI Rizieq Shihab beserta istri memberikan suara dalam Pilkada DKI tahun ini.
Tadi pagi TPS ini sempat mengalami kekacauan karena ada seorang calon pemilih yang protes tak bisa mencoblos, padahal namanya tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Perempuan bernama Berliana Sitorus, kelahiran Deli Serdang, tercantum di nomor 323. Namun saksi TPS menyatakan Berliana tidak dapat menyoblos karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimilikinya belum dalam bentuk e-KTP. Dia pun tak membawa membawa Kartu Keluarga (KK).
Saat Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Petamburan Wiwin Twinarti menghampiri TPS 17 untuk memantau langsung. Namun dia malah mendapat teriakan dari warga sekitar.